Mencari Ujung Pangkal Utang Rp50 Miliar: Koperasi Batu Penyu Gelar Pertemuan

Batu Penyu, Belitung Timur – Jalannya pertemuan maraton Koperasi Produsen Bersatu Maju Sejahtera (BMS) Desa Batu Penyu di Jalan Buje RT 10, Dusun Sumping, Kecamatan Gantung langsung dihantam ombak penolakan besar sejak paruh pertama acara. Rabu (7/10/2026).

Sesi I yang berlangsung dari pukul 08.30 hingga 11.00 WIB berakhir antiklimaks bagi jajaran pengurus. Seluruh anggota koperasi yang hadir secara bulat menyatakan menolak keputusan terkait pemindahan lahan serta laporan pertanggungjawaban dana dari PT. SMA.

Sejak menit-menit pertama pembahasan dibuka, suasana di dalam ruangan terpantau sangat dinamis dan dipenuhi interupsi. Anggota koperasi menilai formulasi keputusan yang disodorkan pihak pengurus terkait tata kelola dan pemindahan lahan plasma belum berpihak pada hak-hak dasar petani.

“Kami tidak bisa menerima keputusan yang sepihak dan dipaksakan ini. Urusan lahan menyangkut ruang hidup kami. Laporan pertanggungjawaban dana dari PT. SMA yang dipaparkan tadi juga masih menyisakan banyak tanda tanya besar, tidak transparan, dan terkesan terburu-buru,” ungkap salah seorang anggota koperasi dengan nada tegas di lokasi rapat.

Aksi penolakan kompak dari seluruh anggota ini otomatis mementahkan draf kesepakatan Sesi I yang telah dirancang pasca-RDP DPRD Beltim 14 September lalu. Penolakan total ini menjadi sinyal merah bagi kepengurusan koperasi bahwa ada sumbatan komunikasi dan krisis kepercayaan yang sangat mendalam dari akar rumput.

Hingga berita ini diturunkan, jalannya rapat sedang memasuki masa jeda sebelum memasuki Sesi II pada pukul 13.00 WIB nanti. Sesi kedua diprediksi akan berjalan jauh lebih panas dan alot, mengingat agenda yang akan dibedah adalah bom waktu berupa sengkarut utang koperasi periode 2024–2025 yang nilainya ditengarai membengkak fantastis.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!