Mediasi Sengketa Tanah di Kecamatan Kalis Belum Terlaksana Salah Satu Pihak Tidak Hadir

Kapuas Hulu MEDIA KOTA POS – Pada hari Sabtu, 17 Januari 2026, sekitar pukul 10.30 WIB, bertempat di Aula Kantor Kecamatan Kalis, Kabupaten Kapuas Hulu, telah dijadwalkan pelaksanaan kegiatan mediasi sengketa tanah antara Sdr. Acan Indra dan Sdr. Antang.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kapolsek Kalis AKP Abdul Daeng Usman, Danramil Kalis Serma Abdul Hamid beserta anggota, Ketua DAD Kecamatan Kalis Tedy Winardi beserta anggota, Kanit Binmas Polsek Kalis Aipda Markus, L.K., serta Sdr. Acan Indra beserta keluarga.
Namun demikian, mediasi sengketa tanah tersebut tidak dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya karena pihak Sdr. Antang tidak hadir hingga waktu yang telah ditentukan. Dengan tidak hadirnya salah satu pihak yang bersengketa, proses mediasi tidak dapat dilanjutkan dan belum menghasilkan kesepakatan antara kedua belah pihak.
Kegiatan berakhir pada pukul 11.30 WIB dalam keadaan aman dan kondusif. Ketua DAD Kecamatan Kalis menyampaikan kesiapan pihaknya untuk memfasilitasi kembali proses mediasi apabila di kemudian hari kedua belah pihak bersedia hadir dan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah.
.
Wartawan MEDIA KOTA Kab Kapuas Hulu : Rizky Putra