KAPUAS HULU MEDIAKOTA.Com – Warga dikejutkan dengan penemuan seorang pria dalam kondisi meninggal dunia di bawah Jembatan Sebalang Pondok 2 PT. AMS, Dusun Koyan, Desa Nanga Pala, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (11/8/2026).
Korban diketahui bernama Ramadhan, seorang laki-laki yang bekerja sebagai karyawan swasta dan berdomisili di Desa Patah Sandung, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu.
Informasi penemuan tersebut diterima pihak kepolisian setelah saksi yang merupakan karyawan PT. AMS kembali melakukan pengecekan ke bawah jembatan. Sebelumnya, sekitar pukul 07.00 WIB, saksi Karmin sempat melihat sesuatu yang menyerupai seseorang berada di bawah jembatan saat melintas untuk melaksanakan pekerjaan.
Karena merasa penasaran, sekitar pukul 17.00 WIB saksi kemudian mengajak rekannya, Hendrikus, untuk kembali memastikan apa yang dilihatnya. Setibanya di lokasi, keduanya mendapati seorang laki-laki dalam posisi telungkup di bawah jembatan. Di sekitar korban juga ditemukan satu unit sepeda motor yang diduga milik korban.
Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada pihak perusahaan PT. AMS dan diteruskan kepada Polsek Seberuang. Personel kepolisian selanjutnya mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi.
Dari hasil pengecekan awal, petugas menemukan satu unit sepeda motor TVS Rocksz warna hijau, serta pakaian berupa baju lengan pendek warna merah dan celana hitam yang dikenakan korban.
Sementara itu, berdasarkan keterangan Wahyu yang merupakan adik kandung korban, beberapa hari sebelumnya korban diketahui menghadiri acara hiburan pernikahan. Pihak keluarga menduga korban kemungkinan mengalami kecelakaan saat perjalanan pulang menggunakan sepeda motor hingga terjatuh dari jembatan.
Namun, dugaan tersebut belum dapat dipastikan sebagai penyebab kematian korban. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap fakta dan keterangan yang diperoleh di lapangan.
Pihak keluarga korban menyatakan menerima kejadian tersebut dengan ikhlas dan menolak dilakukan Visum et Repertum, yang dituangkan dalam surat pernyataan penolakan.
Kapolsek Seberuang bersama personel kemudian melakukan koordinasi dengan fungsi Reskrim Polres Kapuas Hulu untuk memastikan penanganan kejadian sesuai prosedur. Apabila dalam perkembangan penyelidikan ditemukan adanya indikasi tindak pidana, maka akan dilakukan proses hukum lebih lanjut.
Jenazah korban selanjutnya dibawa oleh pihak keluarga menuju Desa Patah Sandung, Kecamatan Bika, Kabupaten Kapuas Hulu, untuk dimakamkan.
Man












