Jakarta,-
Dugaan pemalsuan tanda tangan pada legalisir ijazah paket C yang dituduhkan kepada oknum salah satu anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu yang belakangan sering diberitakaan di beberapa media lokal maupun nasional hingga saat ini masih berproses di Polda Kalsel.
Pihak yang diduga oknum salah satu anggota DPRD Kab Tanah Bumbu ketika diminta tanghapannya terkait pelaporan dirinya yang dilaporkan ke Polda Kalsel baru-baru ini, melalui telpon seluler mengatakan ia tidak mengerti tentang persoalan yang dituduhkan jadi ia mengaku tidak bisa menanggapi.
ia mengaku tidak tahu menahu tentang persoalan yang dituduhkan bahkan persoalan tentang legalisir ijazah paket C yang dianggap tidak sesuai dengan yang asli.
“Saya tidak mengerti persoalan ini jadi saya tidak bisa menanggapi mohon maaf silahkan saja tanya lgsg sama yg bikin laporan dan yg tangani laporan dan pihak2 yang terkait kalau kita tidak bisa memberikan tanggapan terima kasih” demikian kutipan balasan asli dari yang bersangkitan melalui whatsApp. (f/red)