Palembang, mediakota.com – Ribuan massa yang tergabung dalam Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRANSI) bersama Forum LSM Bersatu menggelar aksi damai di halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Rabu (12/11). Aksi tersebut digelar sebagai bentuk aspirasi publik terkait sejumlah dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Kabupaten Banyuasin tahun 2023–2024.

Koordinator aksi, Supriadi menyampaikan bahwa pihaknya mendesak Kejati Sumsel untuk memeriksa dan menindaklanjuti dugaan penyimpangan dana di beberapa instansi dan kegiatan pemerintahan di Kabupaten Banyuasin.

“Kami datang dengan semangat moral, bukan politik. Kami mendesak Kejati Sumsel untuk bekerja profesional, transparan, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu,” ujarnya di sela aksi.

Selain itu,Supriyadi mendesak Kejati Sumsel untuk segera melakukan pengusutan penggunaan Dana Hibah Pemda Banyuasin Tahun Anggaran 2024 untuk Hibah sebesar Rp.153.600.000.000.Dari dana itu terdapat Hibah untuk MUI Banyuasin sebesar Rp.700.000.000.

Ditengarai,Bendahara MUI H jun,yang juga bermain proyek.Diduga proyek proyek yang dikerjakan asal jadi.

” Kami mendesak Kejati Sumsel,segera memeriksa proyek proyek yang dikerjakan H Jun.Bila perlu tersangkakan,” ujar Supriyadi.

Dalam pernyataan sikapnya, massa menyoroti beberapa kegiatan dengan nilai anggaran besar, antara lain di Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Banyuasin tahun anggaran 2024 sebesar Rp446,7 miliar, serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dengan anggaran Rp377,8 miliar.

Mereka juga menyoroti dana hibah daerah sebesar Rp153,6 miliar, termasuk hibah untuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Banyuasin sebesar Rp700 juta yang disebut perlu diaudit transparan agar tidak menimbulkan persepsi negatif publik.

Selain itu, massa juga meminta agar Kejati Sumsel memeriksa pejabat terkait seperti Sekretaris Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala BPKAD, serta pihak penerima hibah untuk memastikan pengelolaan anggaran publik sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami percaya Kejati Sumsel di bawah kepemimpinan Kepala Kejati yang baru, Bapak Ketut Sumedana, akan bekerja profesional dan berpihak pada penegakan hukum, bukan pada kepentingan pihak tertentu,” ujar Supriadi

Beberapa dugaan penyimpangan proyek di Banyuasin yang dipersolkan diantaranya,Proyek Rehabilitasi Saluran Navigasi di Kecamatan Tungkal Ilir Pelaksana CV.Kanaya Putri dengan nilai kontrak Rp.4.963.209.600.

Peningkatan jalan Mulyasari- Purwosari Kecamatan Tanjung Lago dengan pelaksana Olisian Agung Sejahtera dengan nilai kontrak Rp.4.479.736.074,14.

Pemeliharaan jalan Lingkar Gerbang 1- Lingkar Gerbang 2 yang dikerjakan CV.Benni Permai dengan nilai kontrak Rp.11.915.380.800.

Peningkatan jalan Solok Kemas,Kelurahan Tanah Mas Indah dengan pelaksana CV.Anugrah Alam Karya dengan kontrak Rp.3.972.112.800.

Pembangunna fasilitas umum jalan Nasional Pangkalan Balai- Betung dengan pelaksana PT.Samudera Perkasa Kontruksi dengan nilai Rp.19.891.299.701.25.

Dalam delapan butir tuntutan yang dibacakan, LSM GRANSI dan Forum LSM Bersatu juga menegaskan dukungan penuh terhadap langkah-langkah pemberantasan korupsi yang dilakukan Kejati Sumsel. Mereka menyatakan siap kembali turun dengan massa yang lebih besar jika laporan mereka tidak mendapat tanggapan serius.

Secara bergiliran para orator menyampaikan orasinya di antaranya Martin, Bang Ambon, Simon, Pasaribu, Harris, Asmawi,HS,Rizky, dan juga ada perwakilan Mahasisiwa, selanjutnya massa Garansi di terima oleh Kasi Pemkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH.( Asm )

By Liputan