Lima Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Cegah Prostitusi di Penginapan Sungai Pinyuh

MADIAKOTA.com Mempawah – Polres Mempawah Polda Kalimantan Barat melaksanakan Operasi Cegah Prostitusi di salah satu penginapan Sungai Pinyuh Kabupaten Mempawah, Minggu (9/3/2025) dinihari.

Hasilnya, lima pasangan pria dan wanita yang bukan suami-istri terjaring polisi saat sedang asyik berada di dalam kamar.

Nah, lantaran tak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah, kontan kelima pasangan tersebut digelandang ke Mapolres Mempawah.

Kanit Tipidum Satreskrim Polres Mempawah Ipda Infan Pribadi Setiawan didampingi Kasubsipenmas Bripka Hamdan membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan lima pasangan pria dan wanita yang bukan suami istri dalam Operasi Cegah Prostitusi di Sungai Pinyuh.

“Kelima pasangan tersebut terjaring karena kedapatan berduaan di kamar penginapan. Terlebih mereka tak bisa menunjukkan dokumen pernikahan yang sah,” ujar Ipda Infan.

Operasi Cegah Prostitusi merupakan upaya cipta kondisi Polres Mempawah guna menjaga kondusivitas wilayah selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H.

“Selain itu, kegiatan ini juga dilaksanakan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat atau kamtibmas, sekaligus mencegah praktik-praktik prostitusi maupun tindak pidana penjualan orang,” ujarnya.

Ipda Infan Pribadi Setiawan menuturkan Operasi Cegah Prostitusi berlangsung pada Minggu (9/3/2025) dinihari dan melibatkan personel tiga satgas. Yakni Satgas Preventif, Satgas Tindak dan Satgas Penegakan Hukum (Gakkum).

Selanjutnya, tambah dia, kelima pasangan tersebut diamankan ke Polres Mempawah untuk dilakukan pembinaan.

“Kelima pasangan diperbolehkan pulang setelah membuat surat pernyataan masing-masing untuk tidak lagi melakukan perbuatan tersebut,” tutup Ipda Infan Pribadi Setiawan.

Hsn/Ngadiono

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *