Bekasi, MediaKota.com —
Sudah sejak lama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Intan Penegak Keadilan (IPK)hadir sebagai garda depan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat kecil. Berbasis di Kabupaten Bekasi, LBH ini dipimpin oleh sosok advokat senior yang dikenal tegas, humanis, dan berintegritas tinggi, H. Ata Suryadi, SH.
Dengan semangat perjuangan yang tak pernah padam, LBH Intan Penegak Keadilan mengusung slogan “Tegakkan Keadilan, Lawan Kedzoliman.” Slogan ini bukan sekadar kata-kata, melainkan cerminan konsistensi perjuangan lembaga dalam membela masyarakat yang lemah dan terpinggirkan.
Sejak berdirinya, LBH ini telah menangani banyak perkara, mulai dari perdata, pidana, hingga kasus-kasus sosial kemasyarakatan. Keberadaannya menjadi harapan bagi warga yang kesulitan mengakses layanan hukum karena keterbatasan ekonomi.
“LBH Intan Penegak Keadilan bukan hanya wadah advokasi, tapi juga gerakan moral untuk melawan ketidakadilan. Kami ingin masyarakat kecil bisa merasakan bahwa hukum ada untuk mereka,” tegas H. Ata Suryadi.
Selain pendampingan perkara, LBH Intan Penegak Keadilan juga aktif memberikan penyuluhan hukum di tengah masyarakat, mengedukasi warga tentang hak dan kewajiban mereka. Inilah yang membuat LBH ini semakin dicintai dan dipercaya, baik di Cibitung maupun wilayah sekitarnya.
Dengan pengalaman panjang dan dedikasi tinggi, LBH Intan Penegak Keadilan di bawah kepemimpinan H. Ata Suryadi, SH terus meneguhkan langkahnya: membela yang lemah, mendampingi yang terpinggirkan, serta menegakkan keadilan dengan melawan segala bentuk kedzoliman.
( Amirsa )