Lapas Selong Gelar Tes Urine dan Penggeledahan Kamar Hunian Narapidana dan Tahanan

Selong, mediakota.com – 17 Maret 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong kembali melaksanakan kegiatan tes urin dan penggeledahan kamar perumahan Tahanan dan Narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 17 Maret 2025, pukul 13.00 WITA, sebagai bagian dari upaya untuk memastikan dan mengendalikan peredaran barang-barang terlarang di lingkungan Lapas.

Penggeledahan dilakukan di Blok Selaparang, tepatnya di Kamar 4, 5, dan 6, yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) bersama Kasi Adm Keamanan dan Tata Tertib dan Regu Pengamanan Siang. Seluruh sudut kamar dan tubuh Tahanan dan Narapidana diperiksa dengan teliti untuk mencegah adanya barang-barang yang dapat membahayakan keamanan dan transaksi di Lapas.

Kepala Lapas Kelas IIB Selong, Ahmad Sihabudin, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bagian dari upaya menjaga keamanan dan pengawasan terhadap Tahanan dan Narapidana. “Kami selalu berupaya menjaga lingkungan Lapas yang aman dan tertib. Tes urine dan penggeledahan rutin ini penting untuk mencegah peredaran barang-barang terlarang dan menjaga kerahasiaan di dalam Lapas,” ungkapnya.

Hasil dari kegiatan tes urine tersebut menunjukkan bahwa seluruh Tahanan dan Narapidana yang dipilih secara acak menghasilkan hasil negatif. Selain itu, dalam penggeledahan, tidak ditemukan handphone maupun narkoba.

Sihabudin juga menambahkan, pengawasan dan penggeledahan rutin akan terus dilakukan guna memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif.

Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Selong berharap dapat terus menjaga perdamaian dan memberikan rasa aman bagi seluruh WBP dan masyarakat sekitar.

( Maru )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *