Lagi – lagi Kayu Ilegal Loging, Milik Labora Sitorus (LS), mantan Narapidana Kembali Beroperasi Di Papua Barat Daya

Sorong, mediakota.com – Diduga perusahaan kayu Labora Sitorus kembali beroperasi tanpa menggunakan surat-surat atau dokumen lengkap. Karena Perusahaan kayu yang dulunya bermasalah karena kasus yang sama yaitu Ilegal Loging kembali beroperasi di Papua Barat Daya.

Parahnya lagi, Labora Sitorus (LS) Mantan Narapidana tersebut tidak kapok-kapok dan bahkan berani kembali mengoperasikan perusahaan tersebut kembali dengan mengumpulkan kayu-kayu dari hutan masyarakat tanpa dokumen yang lengkap.

Tidak hanya itu saja, kayu yang diambil dari beberapa kabupaten sengaja di tampung di gudang milik (LS) yang ada di Kabupaten dan Kota di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.

” kami hanya menebang dan dorong, juga muat di truck-truck, Ada punya perusahaan Sitorus yang kami setorkan kesitu tanpa surat – surat ,” Kata salah satu pekerja.

Lebih lanjut ia mengatakan bahwa tidak ada masalah surat-surat yang ditanyakan tetapi untuk penebangan tidak ada surat yang dikantongi.

Kami hanya berkomunikasi dengan pemilik Ulayat dan pembeli kayu. Sembari menambahkan bahwa banyak pembeli yang membeli dan setor ke Sitorus tanpa surat, soal lainya kami tidak tahu jelas.

Terkait surat-surat, Pekerja tersebu mengarahkan ke petugas kepolisian dan pembeli kayu.
Pantauan media ini, beberapa truk muatan kayu yang sudah dipotong dengan ukuran besar sudah disiapkan di pinggir jalan, setelah di muat dari dalam hutan. Setelah beberapa tumpuk kayu yang ditaruh di pinggir jalan, salah satu truk langsung mengangkut ke gudang yang sudah diarahkan atau bekerja sama untuk siap ditampung atau dikelolah menjadi kayu eksport.

Sementara itu saat di konfirmasih salah satu Direktur Sitorus, yaitu: Pasaribu, mengatakan bahwa hanya mengatakan tidak takut akan petugas atau aparat, karena yang ditakutinya hanyalah Tuhan dalam bisnis kayu ilegal ini.

( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *