KPUD Beltim Laksanakan Apel Penertiban APK Di Pilkada Serentak Tahun 2024

Manggar, Belitung Timur – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung Timur (Beltim) melaksanakan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) pada Pilkada Serentak Tahun 2024 di masa tenang jelang tiga hari Pilkada, bertempat di halaman kantor KPUD Kabupaten Belitung Timur. Sabtu (23/11/2024) malam.

Hadir di Apel tersebut : Kapolres Belitung Timur AKBP Indra Feri Dalimunthe S.H., M.H diwakili Kasat Sabhara AKP Simbolon, Ketua KPUD Belitung Timur diwakili Komisioner KPUD Kabuaten Beltim Divisi SDM Asrikhah S.Pd, S.Kom dan Leni Septriani, Ketua Bawaslu Belitung Timur Dany Sugara, Kajari Belitung Timur diwakili Kasipidum Agung Nugroho, S.H, Kadishub diwakili Sekdin, Kasat Pol PP diwakili Kabidgakkumda Heryono, Anggota Bawaslu Belitung Timur Chandra, Ketua Panwaslu Kecamatan Manggar Amru Khairullah, Anggota Panwaslu Kecamatan Manggar, Personel Polres Belitung Timur, Personel Pol PP Belitung Timur, dan Personel Dishub Belitung Timur.

Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Beltim, Nur Asrikhah S.Pd, S.Kom yang mewakili Ketua KPUD Beltim mengemukakan bahwa Apel Pada malam Hari ini sesuai dengan keputusan rapat koordinasi bersama Polri, Dinas perhubungan, Pol PP, Bawaslu dan Lo masing masing Paslon.

” Masa kampanye yang memang sudah berakhir, karena masa kampanye dari 25 September sampai dengan 23 November dan malam ini hari terakhir masa kampanye,” ujarnya.

Menurutnya, Sesuai dengan PKPU 13 tahun 2024 bahwasanya di masa tenang ini tidak boleh melakukan aktivitas apapun dan kita juga sudah menghimbau kepada LO Tim kampanye Pasangan calon untuk menertibkan APK dan Menonaktifkan media sosial.

” Karena memang di masa tenang ini tidak bisa melakukan aktivitas apapun. Dan kegiatan Apel ini memang sudah menjadi sinergitas kita bersama berkoordinasi dengan pemerintah daerah Kemudian dengan Bawaslu, bahwasanya dengan adanya pembersihan APK ini karena memang di masa kampanye ini tidak boleh ada satupun aktivitas,” terangnya.

Lanjutnya juga, Bahwasanya untuk baliho-baliho itu kalau tidak ditertibkan berarti kan melanggar, nah kami bersama-sama dengan Gakkumdu yang meliputi Polres, dishub dan Pol PP serta Bawaslu kemudian kita libatkan juga PPK dan panwascam dan juga jajaran kami di tingkat desa untuk menertipkan APK.

” Kita sudah membagi tim di tujuh kecamatan jadi nanti tepat di pukul 00.01 wib langsung bergerak untuk menertibkan APK itu baik yang difasilitasi dan yang tidak termasuk iklan-iklan,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *