Jakarta, mediakota.com – Wakil Ketua KPK, Ibnu Basuki Widodo mengatakan konflik kepentingan adalah gerbang awal kekuasaan dan akar dari korupsi. Hal ini disampaikan pada Lokakarya Pencegahan Konflik Kepentingan di Sektor Publik Tahun 2025, Selasa (3/6), di Jakarta.
Masih banyak Aparat Sipil Negara (ASN) dan pejabat publik yang tidak menyadari saat berada dalam situasi Konflik Kepentingan atau COI. Hal itu sebagai bukti masih lemahnya kesadaran akan potensi konflik kepentingan di lingkungan birokrasi.
Indonesia memiliki regulasi untuk pengelolaan COI, yaitu Peraturan Menteri PANRB Nomor 17 tahun 2024. Untuk mendukung implementasi Permen tersebut, KPK bekerja sama mengadakan Lokakarya bersama United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) dan Stranas PK.
Melalui regulasi, kolaborasi internasional dan kesadaran masyarakat, KPK berharap pencegahan konflik kepentingan tidak hanya menjadi kewajiban administratif, tetapi menjadi norma yang melekat dalam birokrasi.
( berbakti )