Banda Aceh, mediakota.com – Ketua Umum LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,SH,CpM minta Kejaksaan Tinggi Aceh segera periksa Lembaga Pelaksana dan Panitia yang terkait sebagai pelaksana Bimtek di Hotel Royal Aceh Timur.
Lanjut Nazar, Ini sangat disayangkan jika dana desa yang dibutuhkan untuk membantu warga desa dipergunakan untuk sesuatu kegiatan di Hotel Royal Idi yang belum jelas manfaatnya.
Bahkan, Desa yang mengikuti acara tersebut mencapai 250 Desa dengan angka yang dikhususkan setiap desa Rp.10.000.000,- dan jika kita kalkulasikan mencapai ± Rp.2,5 Milyar dan itu angka yang sangat fantastis jika dipergunakan untuk bimtek yang hanya dilakukan di wilayah Aceh Timur,”ujar Nazar kepada Media ini, Selasa 7 Oktober 2025.
Jika ini dibiarkan maka setiap tahun akan banyak bimtek yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menguras dana desa.
Lanjut Nazar, Kita akan surati Kejaksaan Tinggi Aceh dan Petinggi Aceh untuk segera audit dan periksa kegiatan tersebut diduga hanya untuk memperkaya instansi tertentu jika dibiarkan,”tutup Nazar.
( Tim )