Banda Aceh, mediakota.com – Ketua Umum LBH Iskandar Muda Aceh Muhammad Nazar,SH,CpM l minta Kejaksaan Tinggi Aceh segera periksa Lembaga Pelaksana dan Panitia yang terkait sebagai pelaksana Bimtek di Hotel Royal Aceh Timur.
Lanjut Nazar, Ini sangat disayangkan jika dana desa yang dibutuhkan untuk membantu warga desa dipergunakan untuk foya foya di Hotel Royal Idi.
Bahkan, Desa yang mengikuti acara tersebut mencapai 250 Desa dengan angka yang dikhususkan setiap desa Rp.10.000.000,- jika ini dibiarkan maka setiap tahun akan banyak bimtek yang dilakukan pihak-pihak tertentu untuk menguras dana desa.
Jika ini dibiarkan, maka setiap tahun akan banyak Bintek dilakukan oleh pihak pihak tertentu untuk melakukan pengurasan Dana Desa
Lanjut Nazar, Kita akan surati Kejaksaan Tinggi Aceh dan Petinggi Aceh untuk segera audit dan periksa kegiatan tersebut diduga hanya untuk memperkaya instansi tertentu.
(Tim)