Karawang, mediakota.com —
Kelurahan Palumbonsari, Kecamatan Karawang Timur, mengundang para pengembang perumahan dan elemen masyarakat untuk membahas penanggulangan darurat sampah yang menumpuk di sepanjang saluran irigasi Cilamaran.
Undangan tersebut tertuang dalam surat resmi bernomor 400.10.2.2/146/Kel.2025, tertanggal 24 September 2025, yang ditandatangani Lurah Palumbonsari, Indra Sudrajat, S.STP.
Rapat akan diadakan pada Kamis, 25 September 2025 pukul 10.00 WIB di Aula Kantor Kelurahan Palumbonsari. Peserta rapat di antaranya perwakilan pengembang Perum Permata Sari Indah, Cluster Mutiara, Safira Residence, Socia Garden, serta Ketua LPM dan Ketua Karang Taruna Palumbonsari.
Dalam surat undangan dijelaskan, agenda ini merupakan tindak lanjut hasil Rapat Minggon Gebyar Paten Kecamatan Karawang Timur serta berpedoman pada Peraturan Bupati Karawang Nomor 72 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi, dan Tugas Kelurahan.
Ketua RT setempat, Yoppy, menyambut baik langkah kelurahan yang melibatkan warga dan pengembang. Menurutnya, masalah sampah sudah sangat mengganggu aktivitas sehari-hari.
“Kalau dibiarkan, bukan hanya bau tak sedap yang mengganggu, tapi juga bisa menyumbat irigasi dan memicu banjir. Kami berharap pertemuan ini menghasilkan solusi nyata, bukan sekadar wacana,” ujarnya.
Pihak kelurahan menekankan pentingnya sinergi bersama untuk mengatasi permasalahan sampah, khususnya di jalur irigasi, agar lingkungan tetap bersih dan aliran udara tidak tersumbat.
( Zey/PY)