Kejari Beltim Gelar FGD Terkait Optimalisasi Pemanfaatan Pelabuhan ASDP Manggar Dan Sungai Lenggang

Manggar, Belitung Timur – Kejaksaan Negeri Belitung Timur menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) bertema Optimalisasi Pemanfaatan Pelabuhan ASDP Manggar dan Sungai Lenggang dalam Perekonomian di Kabupaten Belitung Timur sebagai upaya mendorong efisiensi distribusi logistik, penurunan biaya kebutuhan pokok serta peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah. Bertempat di Rumah Makan Fega Desa Baru Kecamatan Manggar Kabupaten Belitung Timur. Rabu (26)01/2026) pukul 09.00 WIB.
Kegiatan Focus Group Discussion (FGD) ini menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur Agus Taufikurrahman, S.H., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja, Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur Amirudin, serta Kepala Divisi Area Belitung PT Timah Tbk Feriandi. Juga hadir unsur Pemerintah Daerah Belitung Timur, para anggota DPRD Belitung Timur, instansi vertikal, PT Timah TbK, PT Pelindo, serta para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama. Selanjutnya laporan Ketua Panitia kegiatan FGD.
Ketua Panitia yang juga Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Wika Hawasara, S.H., M.H. menyampaikan bahwa FGD ini dirancang sebagai forum awal penyamaan persepsi lintas sektor terhadap persoalan teknis, regulasi, dan tata kelola pelabuhan.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur dalam sambutannya menegaskan bahwa pelabuhan merupakan simpul strategis dalam sistem logistik dan konektivitas wilayah.
” Pelabuhan ASDP Manggar dan Sungai Lenggang dinilai memiliki potensi besar sebagai penggerak ekonomi daerah, namun optimalisasinya memerlukan kepastian hukum, sinergi antar instansi, serta tata kelola yang tertib dan berkelanjutan,” terang Kajari Taufik
Kajari Taufik juga sampaikan bahwa Kejaksaan, melalui fungsi Perdata dan Tata Usaha Negara serta peran pengawalan pembangunan, mendorong Pemerintah Daerah dan BUMD untuk aktif melakukan konsultasi hukum guna meminimalisasi risiko hukum, khususnya dalam kegiatan pengerukan alur pelayaran.

Sementara itu, Bupati Belitung Timur dalam sambutannya menyoroti tingginya biaya logistik akibat ketergantungan distribusi dari luar daerah. Ia menegaskan pentingnya keberadaan pelabuhan aktif di Belitung Timur untuk menekan inflasi, membuka lapangan kerja, serta mendukung sektor strategis daerah.
Bupati juga berharap PT Timah Tbk dapat memanfaatkan Pelabuhan Manggar sebagai jalur distribusi, serta melalui FGD ini diperoleh rekomendasi konkret untuk optimalisasi pelabuhan dan Sungai Lenggang.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Belitung Timur, Amirudin memaparkan bahwa belum beroperasinya Pelabuhan ASDP Manggar disebabkan oleh pendangkalan alur Sungai Manggar.
” Rencana pengerukan mencakup alur seluas ±13,8 hektar dengan estimasi material ± 300.000 MT serta kebutuhan dumping area di kawasan hutan lindung dan pesisir pantai yang hingga kini terkendala regulasi dan perizinan,” ungkapnya.
Dikesempatan yang sama, Kawilasi PT Timah Tbk, Feriandi memaparkan dan menyatakan dukungan penuh terhadap rencana optimalisasi pelabuhan, dengan menegaskan bahwa keberadaan pelabuhan di Belitung Timur akan secara signifikan menghemat biaya operasional distribusi timah.
” Berdasarkan data batimetri wilayah IUP serta hasil survei internal sebagai bagian dari percepatan perencanaan,” ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Agus Taufikurrahman, S.H., M.H menyatakan bahwa optimalisasi Pelabuhan ASDP Manggar dan Sungai Lenggang memiliki manfaat strategis bagi peningkatan perekonomian daerah, mengingat selama ini aktivitas kapal lebih banyak berlabuh di Pelabuhan Tanjungpandan sehingga kontribusi ekonomi belum optimal dirasakan oleh Kabupaten Belitung Timur.
” peran dan fungsi Kejaksaan dalam mendukung pembangunan dan peningkatan perekonomian daerah melalui pengawalan dan pendampingan hukum, khususnya mendorong Pemerintah Daerah dan BUMD untuk melakukan konsultasi ke Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terkait berbagai persoalan regulasi termasuk tumpang tindih perizinan di lokasi Pelabuhan dan Sungai Lenggang,” terangnya.
Selain itu, dipaparkan kerangka mitigasi hukum dalam kegiatan pengerukan laut dan sungai yang mencakup kepatuhan terhadap perizinan dan dokumen lingkungan hidup seperti AMDAL atau DELH, kesesuaian tata ruang dan RZWP3K, kepatuhan teknis dan operasional pengerukan, mitigasi risiko lingkungan dan sosial, serta penegasan bahwa pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana, dengan tujuan akhir membuka peluang investasi, menciptakan lapangan kerja, dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Disesi diskusi yang dimoderatori oleh Kepala Seksi PAPBB Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Mario Samudera Siahaan, S.H. menampung berbagai pandangan dan masukan disampaikan dari berbagai unsur yaitu DPRD, TNI AL, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas ESDM Provinsi Kep. Bangka Belitung, KUPP Manggar, PT Pelindo, serta pemangku kepentingan lainnya. Isu utama yang mengemuka antara lain perlunya data survei batimetri dari lembaga independen, kejelasan pemanfaatan material hasil keruk, penyusunan dan pemenuhan dokumen lingkungan hidup (AMDAL) serta perizinan dan regulasi terkait, penguatan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta pembentukan fase-fase tindak lanjut yang terukur dan berkelanjutan.
Diskusi pada FGD ini menghasilkan kesimpulan bahwa kegiatan ini merupakan langkah awal yang bertujuan untuk menyamakan persepsi. Tahapan selanjutnya diarahkan pada penyusunan regulasi dan rencana aksi konkret guna memastikan optimalisasi Pelabuhan ASDP Manggar dan Sungai Lenggang berjalan sesuai ketentuan hukum dan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan plakat kepada para narasumber dan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendorong pembangunan pelabuhan yang tertib administrasi, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Belitung Timur.