Kecelakaan Lalu Lintas di Jalan Raya PLBN Lintas Utara 1 Orang Korban Meninggal Dunia

Kapuas Hulu MEDIA KOTA POS– Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya PLBN Lintas Utara, Dusun Berangan, Desa Janting, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Minggu, 1 Februari 2026, sekira pukul 19.15 WIB.
Peristiwa tersebut melibatkan dua kendaraan roda dua dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia serta dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kecelakaan lalu lintas tersebut merupakan kasus tabrakan antara sepeda motor Honda Revo warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Muhammad Firdaus dengan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarai oleh Bayyung Byen.
Dalam peristiwa ini, satu orang penumpang atas nama Rika Natasya dinyatakan meninggal dunia (MD), sementara dua orang lainnya mengalami luka ringan (LR). Kerugian materiil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp5.000.000 (lima juta rupiah).
Berdasarkan keterangan di lokasi kejadian, sepeda motor Honda Revo yang dikendarai oleh Muhammad Firdaus dengan membonceng adiknya, Rika Natasya, melaju dari arah Jalan Raya PLBN Badau menuju ke rumah. Pada saat bersamaan, dari arah yang sama melaju sepeda motor Honda Beat yang dikendarai oleh Bayyung Byen dengan membonceng seorang penumpang bernama Ipin. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan Honda Beat tersebut tiba-tiba berbalik arah. Karena jarak yang sudah terlalu dekat, tabrakan pun tidak dapat dihindari sehingga kedua kendaraan beserta pengendara dan penumpangnya terpental ke badan jalan.
Adapun kondisi jalan pada saat kejadian dalam keadaan cerah, jalan beraspal lurus, namun tidak dilengkapi dengan lampu penerangan jalan. Setelah menerima laporan dari masyarakat, personel kepolisian segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pengaturan lalu lintas, mencatat identitas pengemudi dan kendaraan, serta mengamankan barang bukti.
Seluruh korban kecelakaan langsung dievakuasi dan dibawa ke Puskesmas Badau menggunakan ambulans Satgas Pamtas RI–Malaysia sekira pukul 20.20 WIB untuk mendapatkan penanganan medis. Namun demikian, pada pukul 21.42 WIB, Sdri. Rika Natasya dinyatakan meninggal dunia oleh dokter Puskesmas Badau akibat henti jantung.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penanganan lebih lanjut guna proses penyelidikan dan penanganan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, serta mengimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Wartawan Rizky Putra/Hasnan