Tangsel, mediakota.com — Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor DH Inkiriwang, SH, SIK, M.Si. bersama dengan Wakapolres dan PJU Polres Tangsel bertemu langsung proses olah tempat kejadian perkara (TKP) ledakan yang terjadi di Jl. Talas 2 RT 03/01, Kelurahan Pondok Cabe, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Jumat (12/9/2025).
Sebelum dilakukan olah TKP oleh Sat Reskrim Polres Tangsel dan Tim Puslabfor Polri, lokasi terlebih dahulu disterilisasi oleh tim Gegana Polri.
“dari pagi sampai sore kita amankan TKP.Siang ini sudah dilakukan sterilisasi pengamanan TKP oleh jibom Gegana Polda Metro Jaya dan Mabes Polri untuk memastikan bahwa lokasi benar-benar aman, steril, dan tidak ada barang berbahaya yang berpotensi meledak,” ujar Kapolres kepada awak media lokasi pada kejadian.
Kapolres menyampaikan bahwa akibat ledakan tersebut delapan rumah terdampak, rincian dengan empat rumah rusak berat dan empat rumah rusak ringan. Selain itu, terdapat tujuh orang korban, yakni tiga orang mengalami luka serius dan masih dirawat di RS Hermina Ciputat, sementara empat orang lainnya mengalami luka ringan dan sudah dapat menjalani rawat jalan.
Dari hasil olah TKP, Tim Puslabfor Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga menjadi penyebab ledakan, di antaranya satu tabung gas ukuran 12 Kg, tiga tabung gas ukuran 3 Kg, serta selang regulator.
“Kami akan melakukan pemeriksaan dan penelitian lebih lanjut di laboratorium. Hasilnya nanti akan kami sampaikan ke Polres, dan diharapkan dalam tiga sampai empat hari bisa diketahui,” jelas Kompol Heriyandi dari Puslabfor Polri.
Seperti diketahui, peristiwa ledakan tersebut terjadi pada Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 05.20 WIB dan mengakibatkan kerusakan pada beberapa rumah warga di sekitar lokasi kejadian.
( Agustinus )