SAMBAS – Polda Kalbar MEDIAKOTA.Com– Kepolisian Resor (Polres) Sambas menggelar Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, Senin (10/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB. Upacara berlangsung di halaman Mapolres Sambas dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sambas AKBP Sanny Handityo, S.I.K., M.H., serta diikuti Wakapolres, para pejabat utama, perwira staf dan personel Polres Sambas.
Personel yang diberhentikan tidak dengan hormat tersebut dengan inisial Briptu FA yang diberhentikan atas dasar Petikan Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Nomor: Kep/VII/2026 tanggal 23 Juli 2026 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dari Dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, yang berlaku terhitung mulai 31 Juli 2026.
Dalam upacara tersebut dilaksanakan pembacaan keputusan Kapolda Kalimantan Barat yang kemudian dilanjutkan dengan pelepasan atribut Polri terhadap personel yang diberhentikan. PTDH tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran yang dilakukan dan telah melalui mekanisme serta ketentuan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kapolres Sambas mengatakan bahwa pelaksanaan PTDH merupakan bagian dari komitmen institusi dalam menegakkan aturan dan menjaga kehormatan serta nama baik Polri. Kapolres menegaskan bahwa tidak ada keraguan bagi institusi untuk mengambil tindakan tegas terhadap personel yang melakukan pelanggaran dan mencoreng citra Kepolisian.
“Sebagai Kapolres Sambas yang baru menjabat, tentunya sangat menyayangkan adanya pelaksanaan PTDH ini. Namun, keputusan tersebut harus dilakukan demi kebaikan institusi Polri ke depan. Seluruh personel harus menyayangi dan menghargai seragam Polri, menjaga nama baik institusi, serta menjunjung tinggi peraturan dan hukum,” ujar Kapolres Sambas.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Sambas juga mengingatkan seluruh personel agar menjalankan tugas secara profesional sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta menghindari segala bentuk pelanggaran disiplin, kode etik maupun tindak pidana.
Humas Polres Sambas
Hasnan












