Kantor Satpol PP Dan Kantor Walikota Tangerang Digeruduk Ratusan LSM dan Wartawan, Meminta Kabid Dan Kasie Gakumda Di Copot

Kota Tangerang, mediakota.com
ratusan Jurnalis yang tergabung dalam beberapa organisasi Media dan berbagai dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Tangerang mengadakan aksi demo di depan kantor Satpol PP Kota Tangerang. Pada Rabu (13/8/2025)

Selanjutnya, Aksi tersebut berlanjut menuju pusat pemerintahan (Puspem) Kantor Walikota Tangerang menggunakan komando mobil yang digunakan untuk berorasi dalam menyampaikan beberapa tuntutan kepada instansi terkait.

Sambil membentangkan poster dengan berbagai tulisan dan spanduk, Dalam orasinya itu menuntut bahwa kinerja Satpol PP Kota Tangerang bidang Penegakan Hukum Daerah (Gakumda) dinilai tidak transparan dan sangat lamban dalam sajian pelayanan yang mencakup terkait bangunan tanpa PBG.

Koordinator aksi, Syamsul Bahri, ketua GWI DPD Provinsi Banten yang juga Pimpinan Redaksi (Pimred) dari Focusflash, dengan tegas menyampaikan bahwa pentingnya penerapan Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999 dan Undang- Undang Keterbukaan Informasi Publik No.14 Tahun 2008.

“Dengan seruan aksi damai ini, serta seruan untuk menegakkan Undang-Undang Pers dan Keterbukaan Informasi Publik, hari ini demokrasi terancam karena salah satu lembaga Pemerintah yang seharusnya melayani rakyat justru membatasi ruang gerak jurnalis. Apa yang terjadi dengan Satpol PP Kota Tangerang bukan hanya masalah pribadi, tetapi kegagalan lembaga dalam memberikan pelayanan yang transparan kepada kami, para jurnalis dan LSM,”ujar Syamsul Bahri dalam orasinya.

Dia menjelaskan bahwa aksi ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan. Yang pertama dilakukan di halaman kantor Satpol PP pada tanggal 3 Juli 2025 dan kali ini bertepatan dengan refleksi menyambut HUT RI yang ke 80, demo tetap dilakukan di halaman kantor Satpol PP dan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang.

“Satpol PP Kota Tangerang belum memberikan layanan informasi yang transparan kepada media, terutama saat dimintai klarifikasi terkait peraturan daerah di Kota Tangerang. Saya berharap
aksi ini akan memberikan masukan kepada Satpol PP Kota Tangerang untuk memperbaiki sistem pelayanan informasi kepada wartawan dan LSM,”urainya.

Syamsul meminta, Jika tidak ada perubahan, dia berasumsi bahwa mereka akan terus mengingatkan akan pentingnya transparansi dan komunikasi dalam era keterbukaan informasi publik saat ini.

Di tempat yang sama, Slamet Widodo, yang akrab disapa Romo, selaku ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang, mengatakan bahwa Satpol PP Kota Tangerang seharusnya menjadi garda terdepan untuk Penegakan Perda, bukan untuk simbolis jadi penonton di tengah maraknya melakukan pelanggaran.

“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap segala aduan masyarakat. Seolah-olah hukum hanya berlaku untuk kaum lemah, sementara pelanggar yang punya kepentingan tertentu justru dibiarkan,” kata Romo.

Romo menjelaskan bahwa inilah alasan para jurnalis dan LSM mendesak Walikota Tangerang untuk segera mencopot Kasatpol PP, Kabid dan Kasie Gakumda.

“Jika tidak, pembiaran ini akan terus menggerogoti kepercayaan publik, melibatkan pemerintah dan membuka ruang bagi pelaku yang berwenang.” Jelasnya

Senada menyampaikan Sekjen DPC GWI Kota Tangerang, Coki Siregar mengatakan bahwa orientasinya adalah untuk menekankan pentingnya perlindungan terhadap wartawan sebagai kontrol sosial dan LSM sebagai pengawas keadilan.

“Ini Kasatpol PP bersembunyi tidak tau dimana. Kami berharap agar Kasatpol PP bertanggung jawab atas bobroknya kinerja pelayanan yang amburadul,”paparnya

Dia melanjutkan, bahwa Satpol PP jangan diam, jangan membisu. Kami memiliki media untuk mengontrol kinerja Satpol PP. Ini sebagai pintu masuk ke SKPD yang lain.

Selain itu, Mereka juga menuntut untuk menghentikan segala bentuk pungli dan sigap saat masyarakat memberikan informasi terkait pelanggaran dalam kemajuan proyek pembangunan yang melanggar.

( Roy S)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *