PONTIANAK MEDIAKOTA.Com – Di tengah dinamika penegakan hukum yang memasuki era pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional, persiapan implementasi KUHAP baru, serta akselerasi transformasi digital, sinergi antaraparat penegak hukum menjadi fondasi utama dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang modern, adaptif, profesional, dan berkeadilan.
Dalam semangat tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol. Alberd Teddy Benhard Sianipar, S.I.K., M.H di Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Selasa (14/7/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menjalankan tugas serta kewenangan masing-masing.
Kapolda Kalimantan Barat hadir didampingi Wakil Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, para Pejabat Utama Polda Kalimantan Barat, serta Kapolresta Pontianak. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, para Asisten, Kepala Tata Usaha, para Koordinator, Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak, dan Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah.
Silaturahmi tersebut menjadi momentum strategis untuk semakin mempererat hubungan kelembagaan sekaligus menyamakan persepsi dalam menghadapi berbagai tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks. Baik Kejaksaan maupun Kepolisian memiliki peran yang saling melengkapi dalam Sistem Peradilan Pidana Terpadu (Integrated Criminal Justice System) dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, independensi, dan penghormatan terhadap kewenangan masing-masing sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.
Hsn












