Kadis Lingkungan Hidup Kota Tangerang Diminta Tindak Tegas Oknum DLH Yang Diduga Lakukan Pungli

Tangerang, mediakota.com Masuk menjadi seorang pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) tukang sapu dan kenek supir pengangkut sampah di lingkungan UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang disinyalir harus membayar uang pelicin hingga puluhan juta rupiah, Selasa, (29/07/2025).

Berdasarkan data informasi yang dihimpun awak media, transaksi bayar-membayar tersebut dituangkan dalam sebuah kwitansi yang dilakukan pada awal bulan maret 2025 untuk menggantikan pegawai tukang sapu yang sudah meninggal dunia dan pensiun.

Untuk diketahui, berdasarkan surat Nota Dinas yang dikeluarkan oleh UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur nomor: OOB/43-UPT DLH/II/2025, setidaknya ada 7 pegawai THL yang dilakukan pergantian.

KETUA DPW PROGIB.Drs.TUNGGUL
.S. Meminta agar DLH KOTA TANGERANG Bersikap tegas terhadap pelaku KKN yang melakukan oknum DLH.

Namun apabila DLH tidak menyatakan tegas maka Ketua DPW segera akan membuat Laporan Pengaduan (LAPDU).

Hingga informasi ini disampaikan, Kepala UPT Pengelolaan Sampah Wilayah Timur Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangerang belum memberikan keterangan, meski awak media sudah mencoba untuk konfirmasi harga terkait ke kantornya.

( Tim )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *