Kades Cangkreng Pro Rakyat, Kades Meddelan Tak Peduli, Kontras Moral dalam Tragedi Aborsi

Sumenep, Mediakota.com Panggung kehidupan di Kabupaten Sumenep kembali diselimuti awan kelabu. Tragedi kematian seorang janda muda berinisial IN dari Dusun Pucang, Desa Cangkreng, Kecamatan Lenteng, bukan sekadar berita biasa, ia adalah epitaf bagi rendahnya hati nurani dan rapuhnya integritas. Nyawa IN, yang meninggalkan dua belia tanpa ibu, diduga melayang akibat konsumsi obat aborsi yang disinyalir disodorkan oleh kekasih gelapnya sebuah upaya keji untuk menguburkan aib perselingkuhan, terutama saat sang Istri baru saja merayakan kelahiran buah hati dari ikatan sah. Ironisnya, bukannya menyebarkan benang reputasi, tindakan tersebut justru memutus simpul kehidupan, menjerumuskan IN ke jurang sarangapa yang tak berujung.

Dalam episode kelam ini, kepemimpinan desa menjadi termometer moral. Di satu sisi, Kepala Desa Cangkreng, Halili Sarbini, tampil sebagai Laksamana empati. Dalam wawancara eksklusif pada 2 Juli 2025, beliau tak segan menyuarakan duka mendalam warganya. “Kami semua pastinya terkejut atas kejadian yang menimpa almarhumah IN, karena bagaimanapun untuk saat ini kami masih dalam kondisi berbela sungkawa,” ucapnya dengan nada pilu, sebuah resonansi otentik dari hati seorang pemimpin yang berempati. Sikap Halili adalah prototipe pemimpin sejati, yang keberpihakannya pada rakyat tak sekadar retorika, melainkan manifestasi nyata dari amanah yang diemban. Ia adalah nakhoda yang tak gentar menghadapi badai, berlabuh pada hati nurani dan rasa kemanusiaan.

Namun, potret kontras nan mencolok terpampang jelas di seberang sana, di wilayah Desa Meddelan. Kepala Desa Meddelan, Kecamatan Lenteng, bagaikan arca yang tak bergeming, terkesan acuh tak acuh dan enggan mengambil risiko demi kemaslahatan rakyatnya. Sikap abai ini adalah antiklimaks dari kepemimpinan, sebuah paradoks yang menunjukkan betapa mudahnya amanah publik dihianati oleh keengganan berkorban. Ia adalah cerminan pemimpin yang memilih bersembunyi di balik tirai birokrasi, alih-alih menjawab hati jujur ​​​​masyarakat yang telah menitipkan harapan.

Di tengah dualisme kepemimpinan ini, Rasyid Nadhyin, seorang aktivis yang dikenal sebagai penyambung lidah keadilan, tak tinggal diam. Pada 2 Juli 2025 pukul 14:35 WIB, Rasyid menegaskan komitmennya untuk mengurung kasus ini hingga tuntas. Oknum mantan kekasihnya yang diduga memberikan obat aborsi tersebut kepada IN yang diduga menyebabkan kematian IN harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di meja hijau, tegas Rasyid, melontarkan ultimatum hukum yang tak bisa ditawar. Ia menegaskan, “Ini sebagai contoh agar hal demikian di Sumenep tidak terjadi lagi. Ini mengingat hilangnya nyawa seseorang yang wajib kita bela.”

Rasyid juga mengingatkan, “Mengingat kerumitan dan beratnya dampak aborsi yang menyebabkan kematian, sangat kecil kemungkinan kasus ini dapat ditoleransi atau murni diselesaikan melalui pendekatan keadilan restoratif. Proses hukum pidana akan menjadi jalur utama untuk menjamin keadilan dan memberikan sanksi kepada pelaku.” Ini adalah teguran keras bagi setiap entitas hukum yang mungkin dicapai untuk menempuh jalan pintas restoratif dalam kasus yang melibatkan penghilangan nyawa.

Sebagai “kasta tertinggi” dalam piramida demokrasi, masyarakat Sumenep tidak boleh tinggal diam melihat oknum yang sengaja bermain api dengan hukum. Kasus IN adalah lonceng peringatan, sebuah uji integritas bagi sistem peradilan dan cerminan moralitas pemimpin. Apakah keadilan akan ditegakkan setegak-tegaknya, ataukah akan kembali terbenam dalam lumpur impunitas? Waktu akan menjawab, namun mata masyarakat tak akan pernah berhenti memperhatikan.

( RM Hendra )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *