Kraksaan, mediakota.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo menggelar bimbingan teknis (bimtek) aplikasi Coretax, penatausahaan keuangan dan tata naskah dinas di ruang pertemuan Jabung 2 Kantor Bupati Probolinggo, Kamis dan Jum’at (17/1/2025).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 orang dari internal Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo ini menghadirkan narasumber Adim Kadimuloh dan Fendi Jatmiko dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Probolinggo yang memberikan pemaparan serta pendampingan mengenai aplikasi Coretax.
Selain itu juga ada narasumber Suasono Edy dari Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Probolinggo terkait penatausahaan keuangan dan Nunung Sri Wahyuni dari Bagian Organisasi Setda Kabupaten Probolinggo terkait tata naskah dinas.
Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi mengatakan kegiatan bimtek ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Inspektorat Daerah dalam rangka meningkatkan kualitas dan mengoptimalkan tugas dan fungsi pengawasan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) Kabupaten Probolinggo dapat memperoleh wawasan baru serta peningkatan kompetensi, terutama terkait dengan penggunaan aplikasi Coretax yang merupakan hal baru dan sangat krusial dalam proyek pembaruan inti administrasi perpajakan,” ujarnya.
Imron berharap agar setelah mengikuti bimtek ini, peserta dapat memahami pentingnya peran mereka dalam pengawasan dan mampu memberikan kontribusi nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
“Kami berharap agar dengan adanya kegiatan ini, pengawasan yang kami lakukan dapat berjalan lebih efektif yang pada pasangannya akan membawa dampak positif bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas di Pemerintah Kabupaten Probolinggo,” lanjutnya.
Sementara Sekretaris Inspektorat Daerah Kabupaten Probolinggo Hari Kriswanto mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada para narasumber yang telah hadir dan memberikan ilmunya.
“Kegiatan bimtek ini sangat penting bagi kami di APIP Kabupaten Probolinggo. Terutama dalam pembersihan tata kelola administrasi keuangan, perpajakan dan tata naskah dinas yang selama ini menjadi aspek yang harus terus diperbaiki dan disempurnakan,” ungkapnya.
(Hery)