KAPUAS HULU MEDIAKOTA.COM – Personel Polsek Bunut Hulu bersama masyarakat bergerak membantu memadamkan kebakaran yang terjadi pada Pom Mini di Mini Market Alima, Dusun Reret Indah, RT 002/RW 002, Desa Semangut Utara, Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (28/10/2026) malam.
Peristiwa kebakaran tersebut terjadi sekitar pukul 19.40 WIB. Berdasarkan keterangan awal pemilik Pom Mini, Abdus Samad (65), kebakaran diduga bermula ketika dirinya hendak memindahkan bahan bakar minyak ke Pom Mini. Saat itu, muncul percikan api dari bagian stabilizer Pom Mini yang kemudian memicu kebakaran. Pemilik juga menyampaikan bahwa stabilizer tersebut baru saja diganti.
Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat yang berada di sekitar lokasi segera mendatangi tempat kejadian perkara dan berupaya memadamkan api menggunakan dua unit alat pemadam sederhana milik warga. Personel Polsek Bunut Hulu yang turut berada di lokasi juga membantu proses pemadaman serta melakukan langkah-langkah penanganan awal.
Kapolsek Bunut Hulu IPDA Ilham Perdana Putra, S.H., bersama personel yang terdiri dari AIPDA Agus Kusnaini, AIPDA Budi Herman, AIPDA Khairul Fathan, BRIPKA Liska Setyawan, dan BRIPTU Rozi Prananda S.Y., S.H., ikut membantu upaya pemadaman serta mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 21.30 WIB oleh masyarakat bersama pihak kepolisian. Dalam peristiwa tersebut, objek Pom Mini mengalami kerusakan dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp10.000.000 (sepuluh juta rupiah). Tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.
Personel Polsek Bunut Hulu telah mendatangi tempat kejadian perkara, membantu proses pemadaman, serta melakukan pendataan dan pengumpulan keterangan saksi untuk mengetahui lebih lanjut penyebab kejadian.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat dan pelaku usaha yang menggunakan peralatan penyalur bahan bakar minyak agar selalu memperhatikan kondisi instalasi listrik, stabilizer, serta kelayakan peralatan yang digunakan. Pemeriksaan dan pemasangan peralatan oleh tenaga yang kompeten penting dilakukan guna mengurangi risiko korsleting listrik maupun kebakaran.
Melalui kejadian ini, Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya pada tempat usaha yang menyimpan dan menyalurkan bahan bakar minyak, serta segera melakukan langkah pengamanan apabila ditemukan tanda-tanda yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Hasnan/Man












