Gerak Cepat Polsek Boyan Tanjung Bersama Porkopincam Mediasi Penyelesaian Penyegelan Kantor Desa Riam Mengelai

KAPUAS HULU Mediakota.com– Menyikapi adanya aksi penyegelan Kantor Desa Riam Mangelai Kecamatan Boyan Tanjung, Kabupaten Kapuas Hulu, pada Jumat malam (22/8/2025). Polsek Boyan Tanjung bersama Forkopimcam bergerak cepat melakukan langkah mediasi dengan masyarakat setempat.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda menegaskan pihaknya telah memerintahkan jajaran Polsek Boyan Tanjung untuk segera mengambil langkah persuasif dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Apabila masyarakat ingin menyampaikan laporan atau aspirasi terkait pemerintahan desa, silakan melalui prosedur yang berlaku. Namun kantor desa jangan sampai disegel, karena menyangkut kepentingan pelayanan publik,” tegas Kapolres.

Kapolsek Boyan Tanjung, IPTU Jamali, yang memimpin langsung jalannya mediasi pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 09.30 WIB menjelaskan, pihaknya bersama unsur Forkopimcam berhasil merumuskan kesepakatan dengan warga, antara lain:

Masyarakat sepakat menjaga situasi Kamtibmas tetap aman dan kondusif serta tidak melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum.

Segel Kantor Desa Riam Mangelai dibuka kembali sehingga pelayanan publik dapat berjalan normal.

Permasalahan yang ada akan ditindaklanjuti melalui jalur musyawarah maupun mekanisme hukum yang berlaku, dengan masyarakat siap mengikuti proses tersebut.

“Alhamdulillah, melalui komunikasi yang baik, masyarakat bersedia membuka kembali segel dan berkomitmen menjaga kondusifitas wilayah. Kami bersama Muspika akan terus mengawal penyelesaian persoalan ini agar tidak berlarut-larut,” jelas IPTU Jamali.

Polres Kapuas Hulu mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan kepentingan bersama.

Rizky Putra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *