GELAR BARANG HASIL PENINDAKAN OPERASI GURITA 2025 DI KPPBC TMP C NANGA BADAU

BADAU KAPUAS HULU Mediakota com – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean C Nanga Badau menggelar kegiatan Gelar Barang Hasil Penindakan dalam rangka Operasi Gurita Tahun 2025, pada Selasa (19/8/2025) pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Bea Cukai PLBN Badau, Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Bea Cukai PLBN Badau Hendri Imanuel Sinuraya, Kapolsek Badau AKP Supriyanto, Danramil 1206-04/Badau Lettu Inf MF. Sabban, Dansatgas Pamtas Yon Kav 3/AC Letkol Alfid Dwi Arisanto, perwakilan Polsek Empanang Kanit Reskrim Brigadir Endri Tukung, Administrator Imigrasi TPI PLBN Badau Arif, serta perwakilan BNPP PLBN Badau Hafidh.

Acara berlangsung dengan susunan kegiatan pembukaan, doa, laporan Kepala Seksi Penindakan Bea Cukai, sambutan, foto bersama, diskusi, hingga penutup.

Dalam laporan yang disampaikan, jumlah tembakau non-cukai hasil Operasi Gurita Bea Cukai dari bulan Mei hingga Agustus 2025 mencapai 36 dus. Penindakan ini merupakan upaya nyata Bea Cukai bersama aparat terkait dalam menekan peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan.

Wartawan : Rizky Putra

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *