Mappi, mediakota.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Mappi kembali melaksanakan (Focus Group Discussion) FGD di aula hotel avista pada, Sabtu (27/9/2025). FGD dalam rangka Kajian Teknis Sistem Pemilu, Prosedur dan Teknologi Informasi dalam Pemungutan, Penghitungan dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara.
Kordiv Teknis KPU Mappi, Muhamad Syaifulloh menyampaikan, kegiatan FGD Kajian Teknis Pemilu ini merupakan tindak lanjut dari Surat Dinas Ketua KPU RI No. 1109 tahun 2025.
“Melalui FGD ini, kami berupaya menyatukan persepsi dan menyusun strategi langkah-langkah dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pemilu serentak yang lebih berkualitas. Hasil diskusi ini akan menjadi bahan penting bagi KPU dalam memperkuat tata kelola, sistem dan prosedur penyelenggaraan,” ucapnya.
Ketua KPU Mappi Y. Carolus Fransiskus Fosied mengatakan, pelaksanaan FGD di seluruh Indonesia secara serentak dilaksanakan berdasarkan peraturan KPU RI. FGD dilaksanakan untuk seruluh proses tahapan pemilu legislatif dan pemilu kepala daerah pada tahun 2024.
“Seteleh pemilihan umum 2024 kemarin, KPU Mappi mengalami dinamika perubahan kepemimpinan oleh DKPP. Sehingga kegiatan FGD diharapkan bisa mendapatkan kontribusi pemikiran berupa saran, masukan terhadap proses pelaksanaan pemilu, dan pemilihan kepala daerah kemarin,” tutur Ketua KPU Mappi.
Melalui FGD, kata dia, KPU Mappi akan menerima saran, masukan sebagai bahan penting dalam menghadapi pemilihan umum di lima tahun mendatang. “Sebagai Ketua KPU Mappi yang baru, berkomitmen akan bekerja dengan baik, untuk menjaga citra KPU”.
Lebih lanjut, Komisioner KPU Provinsi Papua Selatan, Daniel Ndiwean menjelaskan, “saat ini kita memasuki era digitalisasi, dan kita dituntut untuk harus menggunakan sistem digital dalam pemilihan umum mendatang”.
“Bersyukur pelaksanaan pemilu legislatif, dan pemilihan kepala daerah kemarin berjalan aman, walaupun terjadi dinamika yang serius. Berkaca dari dinamika tersebut, maka saat ini kita dituntut harus menggunakan sistem digital salah satunya dengan Sirekap,” terang Daniel.
Ia berharap, FGD menjadi ruang yang baik. Supaya hasil evaluasi dari FGD di KPU Mappi akan direkap untuk disampaikan kepada KPU Provinsi, KPU RI dan Komisi II DPR RI sebagai acuan untuk merevisi undang-undang KPU.
Diketahui, FGD diisikan dengan materi yang dibawakan oleh Kordiv Rendatin, Efraim R. Inarkombu, Kordiv Teknis dan Ketua KPU Mappi. Dihadiri juga oleh pimpinan partai politik dan tokoh-tokoh parah di wilayah kabupaten Mappi. [ KEPI ]