Tangerang, mediakota.com – Pendapatan usaha pemanfaatan udara, Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirta Benteng Kota Tangerang diduga belum maksimal.
Hal itu bisa dilihat jika pendapatan usaha penjualan air dalam laporan keuangan per 31 Desember 2024 dibandingkan dengan panfaatan atau pengambilan dan atau asumsi produksi udara yang dilakukan oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tangerang itu.
Diketahui, berdasarkan laporan keuangan Perumda Tirta Benteng, pendapatan usaha penjualan udara sebesar Rp.310.283.671.085 pertahun. Dimana menurut Dewan Pengawas, Yeti Rohaeti, Perumda Tirta Benteng memiliki 106.000 sambungan langganan.
“Selama beroperasi ini Tirta Benteng sudah bisa melayani kurang lebih 106.000 sambungan rumah tangga itu untuk 5 kecamatan dizona 1, karena memang zona 2 dan zona 3 saat ini masih dalam proses pembangunan kita kesana mungkin sampai dengan tahun 2030, jadi apa yang sudah dilaksanakan tadi sudah melayani 106.000 sambungan rumah tangga yang sudah kita layani,” ujarnya, beberapa waktu lalu.
Namun pendapatan penjualan air dari sambung layanan tersebut, tampak tak sebanding dengan pemanfaatan udara yang dilakukan. Sebab, berdasarkan perhitungan pemakaian udara Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Cidurian-Cisadane (C2) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten, mencatat pemakaian rata-rata udara 4.442.863,5 kubik perbulan atau 53.314.362 meter kubik pertahun.
Kemudian, jika total pengambilan udara itu dikalikan saja dengan rata-rata tarif pelanggang kelompok II seperti tertuang pada Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 70 Tahun 2022 yakni Rp.7.067,5 dikalikan jumlah pengambilan udara per tahun sama dengan Rp.376.799.253.435.
Saat dikonfirmasi terkait pendapatan pengelolaan air Perumda Tirta Benteng tidak sesuai dengan penjualan air ke Walikota Tangerang, Sachrudin menyampaikan tanggapannya saat ditemui Titikkata di Lobi Kantor Walikota Tangerang, Jum’at (18/7/2025).
“Pengelolaan air Tirta Benteng disinyalir pendapatan tidak sesuai sama penjualan airn pak, menurut bapak bagaimana? darimana tidak sesuainya, coba ntar saya cek ya,” singkatnya.
Sementara itu, Sekda Kota Tangerang, Herman Suwarman tampak enggan memberikan keterangan prihal terkait.
“Ini pak, terkait pengelolaan air Tirta Benteng, pendapatan sama penjualan airnya tidak sesuai bagaimana pak? Nanti dengan Dirutnya pak Dodi, sebentar lagi kesini,” singkatnya.
Hingga informasi ini ditayangkan, Titikkata terus berupaya menggali informasi lebih lanjut.
( Tim )