Sumenep, Mediakota.com — Dunia pendidikan di Kabupaten Sumenep kembali diguncang oleh masalah malpraktik praktik yang menorehkan luka pada integritas sistem. Dugaan kelalaian fungsional yang secara sistemik dilakukan oleh pengawas pendidikan di Kepulauan Sapeken telah menurunkan kredibilitas Dinas Pendidikan ke dalam sorotan publik.
Dua pengawas pendamping, Saiful Bahri dan Hairil Anam, bertuding secara sengaja tidak menjalankan kewajiban pendampingan terhadap 16 lembaga SMP—terdiri dari 3 sekolah negeri dan 13 sekolah swasta—sejak Maret 2024. Perilaku ini bukan sekedar pelanggaran etika, melainkan pengucilan terhadap amanah publik yang secara langsung mengancam kualitas pendidikan di wilayah kepulauan tersebut.
Temuan ini pertama kali dilontarkan oleh aktivisme pemerhati kebijakan, Rasyid Nadyin, yang menilai kasus ini sebagai indikasi ketulusan yang serius dari Disdik Kabupaten Sumenep. Ia menyatakan, “Pelanggaran ini tidak hanya mencederai fungsi pengawasan, tetapi juga berpotensi menurunkan kualitas pendidikan secara eksponensial.”
Rasyid menyampaikan kekecewaannya atas nihilnya tanggapan dari pihak Disdik.
“Laporan sudah saya serahkan. Namun, sampai hari ini tidak ada tanggapan yang konkret. Lalu, apa gunanya Dinas Pendidikan kalau kasus sebesar ini tidak direspons?” tegas Rasyid, Senin (22/9/2025).
Melalui pesan instan.
Rasyid menambahkan narasi yang lebih pedas. “Saiful Bahri dan Khairil Anam, keduanya kompak memblokir kontak saya. Ini sudah jelas menunjukkan ketidaketisan dan sikap menghindar dari pertanggungjawaban. Jika tak mau disampaikani, jangan makan gaji buta,” kritiknya, Rabu (24/9/2025).
Lebih lanjut, Rasyid menyoroti ironi yang memilukan. “Sedangkan tunjangan ini tidak pernah macet, giliran kewajiban dan tanggung jawab malah loyo.” Pernyataan ini secara telak menelanjangi disparitas antara hak-hak birokrat dan kewajiban substantif yang harus mereka jalankan.
Menyanggapi laporan ini, Ketua Komisi IV DPRD Sumenep, Mulyadi, menyatakan akan mengambil langkah konkrit. Dikonfirmasi pada Rabu (24/9/2025), Mulyadi mengatakan, “Akan saya tindak lanjuti ke Disdik.”
Pernyataan ini bukan sekedar janji kosong, melainkan sinyal kuat bahwa skandal ini akan dibawa ke forum legislatif.
Dengan adanya panggilan resmi dari Komisi IV, Disdik Sumenep kini berada di bawah tekanan untuk memberikan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel atas pelanggaran yang terjadi. Publik menuntut agar persoalan ini diselesaikan tuntas, dan tidak ada lagi ruang bagi oknum-oknum yang hanya memungut gaji tanpa menjalankannya.
( R.M Hendra)