Karawang – Mediakota.com
Pemerintah Desa Pasirmukti, Kecamatan Telagasari, Kabupaten Karawang, secara terbuka menyampaikan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Realisasi Pelaksanaan APBDes Tahun Anggaran 2024.
Dalam laporan yang dipasang di ruang publik tersebut, tercatat jumlah pendapatan desa sebesar Rp 2.183.185.860 dari target anggaran Rp 2.187.494.200. Realisasi ini meninggalkan selisih lebih Rp 4.328.350.
Rincian Pendapatan
Pendapatan terbesar masih berasal dari Dana Desa (DD) sebesar Rp 951.786.492 serta Alokasi Dana Desa (ADD) senilai Rp 830.863.000. Sementara dari pos lain-lain pendapatan yang sah, desa memperoleh Rp 673.158.
Belanja Desa
Untuk belanja, Desa Pasirmukti mengalokasikan dana sebesar Rp 2.182.972.492. Penggunaan anggaran difokuskan pada:
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Rp 1.038.043.092
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Rp 604.339.000
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Rp 93.046.400
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Rp 340.750.000
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat dan Mendesak Desa Rp 106.800.000
Surplus dan SILPA
Dari perhitungan akhir, desa mencatat SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) tahun berjalan sebesar Rp 193.358.
Kepala Desa Pasirmukti, Eja Suteja, SE, menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Laporan ini bukan hanya angka-angka, tapi wujud tanggung jawab kami kepada masyarakat. Kami ingin warga Pasirmukti tahu ke mana arah anggaran desa digunakan,” ujar Eja saat ditemui di kediaman
Dengan publikasi LPJ APBDes ini, diharapkan masyarakat dapat terus mengawal pembangunan di Desa Pasirmukti agar lebih tepat sasaran dan bermanfaat luas.
(Zey/pay)