Danrem 121/Abw Serahkan Barang Bukti Belasan Kilogram Sabu Hasil Penggagalan di Perbatasan RI-Malaysia ke BNNP Kalbar

PONTIANAK MEDIAKOTA.Com – Danrem 121/Alambhana Wanawwai Brigjen TNI Purnomosidi, S.I.P., M.A.P., M.Han., secara resmi menyerahkan barang bukti narkotika jenis sabu hasil penindakan di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat. Acara penyerahan tersebut berlangsung pada Senin (28/9/2026) di Aula Mapomdam XII/Tpr, Kota Pontianak.

Barang haram seberat kurang lebih 16,4 kilogram tersebut diserahkan simbolis oleh Danrem 121/Abw kepada Kepala BNNP Kalbar Brigjen Pol Totok Lisdiarto, S, S.I.K., S.H., M.H. Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil penggagalan upaya penyelundupan lintas negara oleh prajurit Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 19/Bogani.

Dalam keterangan resminya, Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Purnomosidi yang mewakili Pangdam XII/Tpr menjelaskan bahwa pengungkapan ini mencakup dua kejadian berbeda di wilayah perbatasan.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pangdam XII/Tpr menyampaikan rilis resmi terkait keberhasilan Satgas Pamtas RI-Malaysia di wilayah Kalbar dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkoba di dua kejadian berbeda,” ujar Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi dalam keterangannya.

Pengungkapan kasus pertama terjadi pada Senin (21/9/2026) sekitar pukul 20.58 WIB. Saat itu, Satgas Pamtas Sektor Barat berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 1,93 kilogram yang diselundupkan melalui jalur tikus di Desa Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, meski tersangkanya berhasil melarikan diri.

Sementara untuk kasus kedua yang terjadi pada Sabtu (26/9/2026) pukul 14.50 WIB, Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani bekerja sama dengan Satgas Intelijen berhasil mengamankan 13 paket narkotika jenis sabu seberat 14,472 kilogram di Dusun Entungun, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Secara keseluruhan, akumulasi barang bukti sabu dari kedua lokasi pengungkapan tersebut mencapai lebih dari 16,4 kilogram.

Atas keberhasilan ini, kata Danrem, Pangdam XII/Tpr memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh prajurit yang bertugas di lapangan. Seluruh barang bukti kini diserahkan sepenuhnya kepada pihak BNNP Kalbar untuk dilakukan pemusnahan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pada saat yang sama, BNNP Kalbar juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi bersama TNI, Bea Cukai, Imigrasi, dan Kepolisian demi membongkar jaringan bandar narkoba internasional yang memanfaatkan jalur perbatasan darat. (Pendam XII/Tpr)

Hsn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!