Dalam Rakor Tata Kelola Jasa Penambangan Komoditas Timah, PT Timah TbK Diminta Untuk Eksplorasi Guna Pastikan Banyaknya Cadangan Timah Di Beltim

Manggar, Belitung Timur – Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Tata Kelola Kerjasama Kemitraan Terkait Jasa Penambangan Komoditas Timah di Kabupaten Belitung Timur digelar Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur. Selasa (18/2/2025) pukul 10.00 WIB.

Rakor ini dilaksanakan di Aula Pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Belitung Timur yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur (Kajari Beltim) Dr. Rita Susanti, S.H., M.H. Dengan dihadiri oleh Bupati Belitung Timur yang diwakili oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Novis Ezuar dan Kepala DPMPTSP, Ketua DPRD Kabupaten Belitung Timur Fezzi Uktolseja,S.E, Kapolres Belitung Timur yang diwakili oleh Kasat Reskrim Polres Belitung Timur AKP Ryo Guntur Triatmoko, Pabung Kodim 0414/Belitung Mayor Czi Ahmad Tabrani, Kawilasi PT Timah TbK Ronanta Tarigan beserta jajaran.

Dalam Rakor ini, dibahas berbagai aspek penting terkait pengelolaan pertambangan timah, regulasi kerjasama, pemberdayaan masyarakat dan lainnya.

Seusai acara Rakor, Kepala Kejaksaan Negeri Belitung Timur, Dr. Rita Susanti, S.H., M.H., menegaskan pentingnya transparansi dan kepastian hukum dalam tata kelola pertambangan timah.

“ Kami mengharapkan PT. Timah lebih transparan dalam menetapkan persyaratan kerja sama sehingga mekanisme kemitraan dengan masyarakat dapat berjalan optimal dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, diperlukan regulasi yang mengikat antara PT. Timah dan koperasi guna memastikan pengelolaan pertambangan yang adil serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat” ujar Rita Susanti.

Rakor ini merupakan tindak lanjut dari koordinasi lintas Kementerian/lembaga mengenai tata kelola pertambangan timah di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah dilaksanakan pada tanggal 3 Februari 2024 lalu.

” Ini adalah rakor yang kedua kita sudah ada beberapa poin penting yang kita simpulkan bahwa Kabupaten Belitung Timur dengan jumlah timahnya yang juga sangat besar, tapi sebenarnya juga perlu dilakukan eksplorasi untuk memastikan berapa banyak cadangan Timah yang ada di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Kajari Rita.

Lanjutnya lagi, kembali ke konsen kita kemari bahwa bagaimana timah itu bermanfaat buat masyarakat Kabupaten Belitung Timur. Dengan nanti ada mungkin dari beberapa bisa melakukan kemitraan yang bentuknya koperasi, BUMD atau BUMN, BUMDES khususnya.

” dan untuk hal-hal lainnya yang perlu kita lakukan adalah melakukan penertiban. Yaitu penertiban terhadap pelaku-pelaku illegal mining itu sendiri karena banyaknya aktivitas illegal pertambangan itu menyebabkan pemanfaatan buat masyarakat Belitung Timur sangat terbatas,” tegasnya.

Kasi Intel Kejari Belitung Timur Ahmad Muzayyin,S.H menambahkan bahwa tujuan kita mengadakan rapat ini sebenarnya untuk mencari lokasi IUP Timah yang memang ada cadangannya untuk bisa dikerjakan untuk bisa dilakukan penambangan yang nantinya bermitra dengan koperasi ataupun JP dari Belitung Timur.

” tapi seperti yang disampaikan tadi, bahwasanya memang cadangan kita ini terbatas sekali, salah satunya nanti untuk progres ke depan itu mungkin akan diajukan untuk kegiatan dilakukan kegiatan eksplorasi ke kantor Timah Pusat. Supaya bisa ditingkatkan yang tadinya sumber daya di Belitung Timur ini bisa ditingkatkan ke cadangan lebih banyak lagi,” ungkap Kasi Intel Muzayyin.

Sambungnya pula, Kemudian mungkin yang bisa dilakukan sebelum menunggu itu, mungkin ketika memang di data PT Timah itu memang cadangan belum masuk tapi ternyata ada beberapa masyarakat yang melakukan penambangan di wilayah IUP yang belum memiliki SPK.

” artinya masih ilegal. Itu mungkin bisa koperasi-koperasi yang ada itu menggandeng penambang ini untuk mengajukan SPK bersama jadi legal. Jangan sampai nanti sekarang kondisi masyarakat kita ini mungkin 70% 30%. 70% ini ilegal nambang, 30% legal. Artinya apa 70% juga masyarakat kita itu sudah berpotensi masuk penjara. Karena melanggar hukum. Itu salah satunya nanti yang akan kita lakukan,” sarannya.

Sementara itu, Kawilasi PT Timah TbK Ronanta Tarigan sampaikan bahwa PT Timah TbK menyambut baik apa yang disampaikan oleh Ibu Kajari Beltim terkait tata kelola kemitraan.

” Tata kelola kemitraan itu akan ditata kelola lagi lebih baik kedepan. Kami menyambut baik ini dan bersyukur juga dari ibu Kajari bisa membantu. Yang penting dari Kami dari PT Timah legalitas dan badan hukum yang bermitra itu memang benar-benar jelas,” ungkap Ronanta.

Menurutnya, Jangan sampai nanti ke belakang yang Kita kena dan terkait dengan tenaga kerjanya sendiri, dari masyarakat, kemudian izin-izin yang diterapkan oleh PT Timah itu harus harus diikuti juga oleh Badan Hukum yang nantinya dibentuk itu. Apakah Koperasi ataupun BUMDES ataupun BUMD tadi. Kalau terkait dengan cadangan sebenarnya itu PR PT. Timah.

” Kami merasa sekarang sudah konviden. kenapa banyak yang Ilegal Mining lainnya, itu ternyata cadangan cadangannya masih banyak ternyata seperti itu, Kenapa enggak. Mereka itu bisa kita rangkul dengan menggunakan Badan Usaha bentuk Koperasi atau BUMDES lewat kemitraan PT Timah. Dan Kami menyambut baik, kalau ini berhasil tentunya akan meningkatkan produksi PT Timah sendiri,” kata Ronanta.

Disinggung terkait minimnya data eksplorasi cadangan Timah, Ronanta memohon maaf dikarenakan sudah beberapa tahun terakhir PT Timah belum melakukan eksplorasi untuk peningkatan valuasi cadangan dari sumber daya alam menjadi cadangan.

” Harapan Kami nanti, PT Timah ketika itu segera melakukan eksplorasi. Satu lagi solusinya adalah kalau memang eksplorasi ini nanti kalau cara menyeluruh itu cukup panjang ceritanya, prosesnya kita nanti bisa juga melakukan eksplorasi secara parsial saja,” terangnya.

Sebutnya pula, Jadi mungkin kita melakukan pengeboran lokal satu dek DU saja yang kecil dan bisa mungkin 1 bulan atau 2 bulan sudah keluar hasilnya.

” Tentang hasil eksplorasi, data ini kan tentunya akan dikelola oleh PT timah dulu. Nanti kita akan menyampaikan kepada kemitraan yang sudah jelas tadi. Kalau memang belum jelas kita tidak bisa sampaikan. Tapi kalau misalnya sudah jelas tentu kita sampaikan,” imbuhnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *