Cegah Penyelundupan Barang Ilegal di Perbatasan Kodim 1209/Bengkayang Gelar Sosialisasi

Oplus_131072

BENGKAYANG Mediakota.com – Kodim 1209/Bky secara masif melaksanakan sosialisasi mengenai pencegahan dan larangan penyelundupan barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia. Langkah ini diambil sebagai upaya proteksi terhadap kedaulatan ekonomi serta penegakan hukum di wilayah beranda terdepan negara. Fokus utama kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada warga agar tidak terlibat dalam praktik perdagangan gelap yang merugikan negara, di Kec. Sidang dan Kec. Jagoi Babang Kab. Bengkayang.
Rabu ( 25/02/26 ).

Dalam arahannya, Kodim 1209/Bky menekankan kepada masyarakat, khususnya yang berbatasan langsung dengan Malaysia, untuk tidak melakukan aktivitas yang berkaitan dengan barang-barang ilegal asal luar Negeri.

Personel Kodim mengimbau warga agar berhenti mengonsumsi maupun mengedarkan produk-produk tanpa izin resmi. Penegasan ini bertujuan agar masyarakat tidak terjebak dalam masalah hukum yang seringkali dipicu oleh kurangnya pemahaman mengenai aturan kepabeanan.

Selain fokus pada pengawasan barang, Kodim 1209/Bky juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan di wilayah perbatasan. Stabilitas wilayah sangat bergantung pada sinergi antara TNI dan masyarakat dalam mendeteksi dini setiap potensi pelanggaran.

Dengan terciptanya lingkungan yang aman dan tertib, diharapkan pembangunan di wilayah perbatasan dapat berjalan lebih maksimal tanpa gangguan aktivitas ilegal.

Tujuan utama dari sosialisasi ini adalah agar masyarakat, terutama di tiga kecamatan strategis yaitu Siding, Jagoi Babang, dan Seluas, memahami sepenuhnya dampak buruk dari kegiatan ilegal.

Ketiga wilayah tersebut menjadi titik krusial karena aksesnya yang bersinggungan langsung dengan garis batas negara. Edukasi ini diharapkan mampu mengubah pola pikir masyarakat untuk lebih memilih jalur usaha yang legal dan sesuai dengan regulasi pemerintah.

Kodim 1209/Bky menyadari bahwa penanganan perbatasan tidak bisa dilakukan sendiri, sehingga diperlukan kerja sama yang erat antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, hingga unsur Forkopincam. Kolaborasi lintas sektor ini menjadi kunci utama dalam menutup celah penyelundupan barang ilegal di Bumi Sebalo.
( Pendim 1209/Bky ).
Hsn

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *