Karawang, mediakota.com Bupati Karawang, Aep Syaepuloh menegaskan Pemkab Karawang pada tahun ini sama sekali tidak menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) juga pajak industri.

Hal ini disampaikan Bupati Aep seraya meluruskan isu yang beredar di masyarakat terkait adanya kabar bahwa akan terjadi kenaikan kedua pajak tersebut hingga ratusan persen.

“Semua tidak ada kenaikan, perlu saya sampaikan. Makanya saya juga bingung kenapa muncul isu seperti ini,” katanya di Plaza Pemkab Karawang, Senin (3/11/2025).

Ia menegaskan, pihaknya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan segera menggelar Forum Group Discussion (FGD) untuk menyampaikan secara resmi kepada masyarakat dan pihak industri bahwa tidak ada kenaikan pajak.

“Nanti masyarakat dan perusahaan akan dijelaskan secara resmi. Jadi tidak benar kalau ada kenaikan PBB sampai 600 persen. Bahkan 10 persen pun tidak naik,” ucap dia.

“Potensi pendapatan daerah itu bukan hanya dari pajak. Ada juga dari retribusi parkir, pajak reklame, air bawah tanah, dan lainnya. Jadi tidak semua dibebankan ke Bapenda,” katanya.

( Mamat R )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *