Bukan Sekadar Kejar Trofi, Desa Limbongan Kini Diuji Menjadi Episentrum Baru Desa Antikorupsi di Belitung Timur

Limbongan, Belitung Timur – Gelombang transparansi radikal sedang menyapu sudut selatan Belitung Timur, menandai babak baru penegakan integritas dari akar rumput. Desa Limbongan, yang terletak di Kecamatan Gantung, kini resmi menjadi pusat perhatian dalam pelaksanaan monitoring hasil penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kamis (17/9/2026) pukul 09.00 WIB.

Kegiatan krusial ini bukan lagi sekadar sosialisasi awal, melainkan tahapan krusial untuk meninjau kembali, memvalidasi, dan memastikan seluruh hasil capaian indikator penilaian yang telah diraih oleh Desa Limbongan berjalan selaras dengan realitas pelayanan publik di lapangan tanpa celah korupsi.

Suasana di balai pertemuan desa dipenuhi antusiasme tinggi saat jalannya monitoring hasil penilaian dimana Desa Limbongan selalu mengusung jargon “Limbongan Berintegritas: Cerdas, Jujur, Bebas Korupsi!”. Evaluasi berlapis ini menjadi pembuktian nyata bagi kesiapan perangkat desa dalam mempertahankan performa pemenuhan standardisasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai dari aspek penguatan tata laksana, sistem pengawasan mandiri, hingga kualitas pelayanan publik langsung kepada masyarakat.

Hadir langsung Wakil Bupati Belitung Timur, Khairil Anwar sekaligus membuka acara mewakili Bupati Beltim Kamarudin Muten memberikan penegasan moral yang kuat saat menyampaikan sambutan resminya. Di hadapan seluruh pihak yang hadir, Khairil Anwar mengingatkan bahwa hasil penilaian desa antikorupsi ini bukanlah sebuah trofi pajangan untuk ajang pamer, melainkan komitmen hidup yang harus dirasakan langsung oleh masyarakat.

” Kepada seluruh aparatur Desa Limbongan, jadikan nilai-nilai integritas sebagai DNA dalam setiap pelayanan publik. Transparansi anggaran harus dibuka selebar-lebarnya agar masyarakat tahu ke mana setiap rupiah dana desa mengalir, sehingga budaya bersih ini mengakar kuat dari tingkat desa hingga menjadi fondasi utama pembangunan di Kabupaten Belitung Timur,” ujar Khairil Anwar.

Sejalan dengan komitmen tersebut, Tim Monitoring Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ismoyo W dalam sambutannya turut menyampaikan apresiasi mendalam kepada jajaran pemerintah desa, BPD, serta seluruh lapisan masyarakat yang telah bahu-membahu menyatukan komitmen. Perwakilan provinsi menegaskan bahwa proses monitoring hasil penilaian ini berfungsi untuk memastikan integritas tidak mandek sebagai memori administratif yang dimanipulasi di atas kertas.

” Integritas sejati harus lahir dari hati nurani dan komitmen yang tegak lurus antara pemerintah pusat, daerah, hingga ke tingkat keluarga, sehingga program ini menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” tegasnya.

Melengkapi dorongan moral tersebut, perwakilan KPK RI melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Firlana memberikan arahan strategis yang mempertegas substansi monitoring ini. Pihak KPK menyampaikan bahwa kehadiran lembaga antirasuah dalam memonitor hasil penilaian perluasan ini adalah untuk memastikan praktik keterbukaan benar-benar hidup dalam perilaku birokrasi sehari-hari dan tidak berhenti setelah penilaian formal selesai.

” Desa adalah garda terdepan pertahanan integritas bangsa. Jika hasil penilaian yang baik ini mampu dipertahankan secara konsisten, maka efisiensi anggaran secara otomatis akan mendongkrak kesejahteraan riil warga lokal dan menjadikan Desa Limbongan sebagai episentrum keteladanan yang menginspirasi wilayah-wilayah lain di Belitung Timur,” paparnya.

Menutup rangkaian pembukaan, Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Belitung Timur, Haryanto, memberikan keterangan pers seusai acara pembukaan. Selaku motor pengawas internal daerah, Haryanto menegaskan bahwa kegiatannya kali ini difokuskan penuh untuk melakukan quality assurance atau penjaminan mutu terhadap implementasi indikator lapangan yang telah dinilai.

” Pihaknya memastikan bahwa seluruh jajaran Inspektorat akan terus melakukan pengawalan ketat dan pembinaan berkelanjutan, bukan sekadar untuk mengejar kelulusan evaluasi KPK, melainkan memastikan sistem pengelolaan keuangan dan pelayanan di Desa Limbongan bebas dari risiko penyimpangan secara permanen,” terangnya.

Inspektorat menaruh harapan besar agar hasil monitoring objektif ini memperkuat akuntabilitas kinerja desa, sehingga transparansi yang terbangun menjadi fondasi birokrasi yang kokoh, berorientasi penuh pada kepuasan masyarakat, dan bersih seutuhnya dari praktik korupsi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!