Buka Suara Pasca Pertemuan Tanjungpandan: PT SMM Tegaskan Komitmen 20 Persen FPKMS dan Pacu Progres Lahan Plasma Warga

TANJUNGPANDAN — Manajemen puncak PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) meluruskan simpang siur informasi yang berkembang di publik terkait pemenuhan hak kebun plasma masyarakat ring satu di Kecamatan Dendang, Belitung Timur. Sebagai korporasi yang bergerak di bawah koridor hukum, PT SMM menegaskan posisi perusahan yang tetap patuh dan menghormati penuh instruksi dari Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani.

Iktikad baik korporasi tersebut dibuktikan secara nyata melalui kehadiran langsung Petinggi PT SMM di Tanjungpandan pada Rabu (28/10/2026) siang ini. Pertemuan tingkat tinggi yang digelar bersama Gubernur Hidayat Arsani ini menjadi momentum penting bagi perusahaan untuk memaparkan peta jalan, data teknis, serta kemajuan signifikan yang telah dicapai internal manajemen dalam merealisasikan kewajiban regulasi.

Humas PT SMM, Alan Perwiranda, secara eksklusif memberikan keterangan resmi mengenai poin-poin penting hasil diskusi tertutup antara pihak direksi dengan orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai tersebut. Alan menyatakan bahwa komitmen perusahaan terhadap program Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat Sekitar (FPKMS) sebesar 20 persen tidak pernah bergeser sedikit pun.

“Sudah didiskusikan dengan Beliau (Gubernur Hidayat Arsani). Kami tetap komitmen untuk program 20% FPKMS,” ujar Alan Perwiranda mengonfirmasi hasil pertemuan krusial tersebut via WhatsApp.

Lebih lanjut, Alan mengklarifikasi anggapan miring yang sempat menyebut perusahaan tidak responsif pasca-audiensi di Desa Nyuruk beberapa waktu lalu. Pihak manajemen internal sebenarnya terus bekerja secara intensif di balik layar demi menyiapkan seluruh instrumen yang dibutuhkan agar program plasma ini dapat berjalan tepat sasaran dan memiliki legalitas yang kokoh. Saat ini, korporasi tengah memacu progres penyediaan areal yang valid secara tata ruang.

“Ini sedang proses menyiapkan areal yang akan kita bangunkan kebun kelapa sawit. Tapi mohon butuh waktu Pak untuk mencari lahan. Saat ini sudah ada progres lahan yang sedang kami persiapkan,” jelas Alan menerangkan kondisi objektif di lapangan.

Pihak manajemen PT SMM menekankan bahwa penyediaan lahan berskala besar untuk ribuan warga di Desa Nyuruk dan Desa Jangkang bukanlah perkara yang instan. Terdapat rangkaian prosedur hukum, penataan batas wilayah, hingga aspek agronomi lapangan yang wajib dipenuhi agar investasi ini berjalan aman dan berkelanjutan bagi semua pihak. Pihak perusahaan pun optimis mampu merampungkan seluruh tahapan ini secara bertahap.

“Dan kami yakin bisa menyediakannya untuk persiapan lahan tersebut. Tetapi pasti butuh waktu proses, mulai dari administrasi sampai dengan pembukaan lahannya,” pungkas Alan.

Melalui klarifikasi dan pemaparan progres langsung di depan Gubernur siang ini, PT SMM menunjukkan komitmennya sebagai mitra pembangunan daerah yang bertanggung jawab. Perusahaan berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga situasi kondusif di lapangan, memberikan ruang bagi tim teknis perusahaan untuk menyelesaikan tahapan administrasi dan pembukaan lahan, serta bersama-sama mengawal realisasi FPKMS ini hingga tuntas secara legal dan berkeadilan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!