BPKB Elektronik Resmi Diluncurkan, Mutasi Kendaraan Kini Lebih Cepat
Jakarta, Mediakota.com —
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri resmi memberlakukan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) bagi kendaraan baru roda empat atau lebih sejak Maret 2025. Langkah ini menjadi tonggak baru dalam sistem registrasi kendaraan, menggantikan BPKB konvensional berbentuk fisik.
Dengan penerapan e-BPKB, proses administrasi kendaraan kini jauh lebih cepat, efisien, dan aman. Setiap data kendaraan akan tersimpan secara digital dan dapat diakses secara terintegrasi oleh pihak berwenang tanpa perlu menunggu proses manual yang memakan waktu.
Kombes Pol Sumardji, Kasubdit BPKB Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korlantas Polri, menjelaskan bahwa penerapan e-BPKB bukan sekadar transformasi bentuk dari fisik ke digital, tetapi juga langkah menuju peningkatan transparansi dan kepastian hukum kepemilikan kendaraan.
“Tujuannya untuk memberikan kepastian terhadap kepemilikan kendaraan dan mempermudah pelayanan. Manfaatnya banyak, mulai dari proses mutasi hingga peningkatan transparansi,” ujar Sumardji seperti dikutip dari Kompas.com.
Sumardji menambahkan, sistem e-BPKB akan menjadi fondasi pelayanan kendaraan bermotor berbasis digital di lingkungan Polri. Salah satu perubahan yang paling signifikan dirasakan masyarakat nantinya adalah pada proses mutasi kendaraan antarwilayah.
“Selama ini proses mutasi keluar membutuhkan waktu lama. Ke depan, dengan sistem terhubung arsip digital, proses mutasi bisa selesai dalam hitungan jam, bukan lagi hari,” jelasnya.
Menanggapi kebijakan tersebut, BAUR BPKB Satlantas Polres Karawang, Aiptu Jaya, menyatakan bahwa pihaknya siap menyesuaikan sistem pelayanan dengan penerapan e-BPKB.
“Kami sudah menyiapkan sarana dan sumber daya untuk mendukung sistem baru ini. Dengan e-BPKB, masyarakat Karawang akan merasakan pelayanan yang lebih cepat, terutama dalam urusan mutasi dan balik nama kendaraan,” ujar Aiptu Jaya.
Ia juga menambahkan, penerapan sistem digital ini akan meminimalkan risiko kehilangan atau kerusakan dokumen fisik yang kerap menjadi kendala di lapangan.
Sementara itu, pemerhati kebijakan publik Dede Sunarya, SE, menilai langkah Polri ini sebagai bagian penting dari modernisasi birokrasi publik.
“Digitalisasi dokumen kendaraan seperti e-BPKB adalah terobosan besar. Ini menunjukkan keseriusan Polri dalam membangun pelayanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Dede menambahkan, transformasi ini akan berdampak luas pada kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian, terutama jika diikuti dengan peningkatan literasi digital di daerah-daerah.
“Yang terpenting adalah memastikan masyarakat paham dan mudah mengakses sistem baru ini. Sosialisasi di tingkat daerah perlu diperkuat agar tidak terjadi kebingungan di lapangan,” tutupnya.
Dengan sistem e-BPKB ini, masyarakat kini bisa berharap proses administrasi kendaraan semakin cepat, aman, dan transparan—sejalan dengan semangat Polri menuju pelayanan publik berbasis digital.
(Zey/TB/Pay)