Bhabinkamtibmas Polsek Klari Sosialisasikan Nomor Layanan Kepolisian 110 Dalam Giat Minggon

Karawang, mediakota.com   – Bhabinkamtibmas Polsek Klari Polres Karawang Aiptu Halim menghadiri kegiatan rapat minggon yang diadakan di Balai Desa Kiarapayung, Kecamatan Klari, Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam forum mingguan ini dimanfaatkan untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta mensosialisasikan nomor layanan 110 Kepolisian Untuk Masyarakat. Kamis (5/6).

Rapat minggon yang dihadiri oleh perangkat desa, masyarakat, RT/RW, serta warga ini menjadi sarana efektif untuk menyampaikan informasi langsung kepada masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas menyampaikan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan dan menjaga lingkungan. Ia juga memperkenalkan nomor layanan aduan cepat Kepolisian 110 sebagai upaya meningkatkan pelayanan kepolisian terhadap masyarakat.

“Kami mengimbau warga agar tidak ragu melapor jika melihat atau mengalami tindak kejahatan. Nomor layanan aduan Kepolisian 110 ini bisa diakses 24 jam untuk merespons laporan secara cepat,” ujar Kapolres Karawang AKBP Fiki Novian Ardiansyah.SH., SIK., MKP., MSi dan Kapolsek Klari Kompol H Andryan Nugraha.SH yang dihubungi oleh Bhabinkamtibmas Aiptu Halim.

Kegiatan ini juga bertujuan untuk mengenal dan mengedukasi masyarakat mengenai fungsi dan manfaat layanan 110, yang dapat digunakan untuk melaporkan kejadian darurat seperti tindak kriminal, kecelakaan, bencana, hingga gangguan keamanan lainnya secara cepat dan gratis.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan warga dapat lebih mudah mengakses bantuan kepolisian dan juga menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

( Zainal Mutaqin )

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *