Tangerang, mediakota.com – Bhabinkamtibmas Desa Cihuni Polsek Pagedangan, Aipda Eman, melaksanakan kegiatan sistem pendingin di Kampung Cihuni RT 01/03, Desa Cihuni, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang. 28/7
Melalui kegiatan tersebut, Aipda Eman mengajak warga untuk selalu mewaspadai potensi tindak pidana, khususnya pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masih sering terjadi di lingkungan organisasi. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan warga dengan mengunci kendaraan secara aman dan tidak memarkirnya secara sembarangan.
Selain itu, Aipda Eman juga menyampaikan imbauan terkait pencegahan kebakaran rumah dan lahan, mengingat cuaca yang panas serta potensi pelanggaran dalam penggunaan listrik. Warga diminta untuk selalu memeriksa instalasi listrik dan tidak membuang sampah sembarangan.
Di akhir pertemuan, Aipda Eman mengingatkan warga agar segera melapor ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Pagedangan apabila terjadi peristiwa mencurigakan. Kegiatan sistem pendingin ini menjadi salah satu bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman.
( Anwar )