Bantah Terima Uang Proyek, IA PLT Dinas Pendidikan Kebal Hukum

Aimas, Mediakota.com – Bantah terima uang suap hasil korupsi pembangunan sekolah, PLT Kepala Dinas Pendidikan IA, mengaku kebal hukum, Senin (21/10).

IA yang dikonfirmasi g wartawan terkait hasil suatu proyek-proyek dinas Pendidikan di ruang lingkup Kabupaten Sorong Provinsi Papua Barat Daya. Membantah dan mengaku dirinya tidak akan diperiksa atau dilaporkan oleh pihak terkait seperti Kepolisian atau Umbusmen hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
” saya dipanggil untuk apa, kenapa mau ambil periksa saya, atau pecat saya. Memang kenapa” bantah IA saat dikonfirmasi wartawan.
Sementara itu IA, masih belum ingin bertemu wartawan untuk mengklarifikasi berita tersebut. Masih berkumpul di Kabupaten. Sorong, dan masih tetap membantah bahwa itu bukan kewenangannya sebagai kontraktor.
” Bapak kan kepala dinas kami hanya mau bertemu untuk konfirmasih. Tunggu saja bendara Dinas yang mengetahui pekerjaan tersebut” bantahnya.
Sementara itu, wartawan yang masih belum puas akan jawaban PLT tersebut, tetap melakukan konfirmasih. Namun IA, masih menghindari rekan-rekan media dan jurnalis.
” saya wartawan yang menulis berita itu, hanya ingin mengkonfirmasi kebenaranya. Karena kami sudah melihat langsung pekerjaan dinas pendidikan tersebut, Dan hanya ingin memastikan apakah betul sebagai PLT menerima gratifikasi atau uang suap pembangunan sekolah atau tidak” jelas salah satu wartawan yang ingin mengkonfirmasi pihak Dinas .

(Dedi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *