Sorong, Mediakota.com –
Sebuah bangunan sekolah berlantai 3 di kota Sorong yang di bangun untuk kepentingan publik, ternyata tidak memiliki Surat Analisis Dampak Lingkungan (ANDALALIN).
Menurut penjelasan salah seorang Narasumber yang enggan menyebutkan namanya mengatakan sebuah bangunan baik itu sekolah dan juga Mega mall, seharusnya sebelum di bangun haruslah memiliki kajian mengenai dampak lalu lintas sehingga tidak berdampak secara nyata.
Mengigat kota Sorong adalah sala satu kota yang memiliki kendaraan yang cukup banyak, dan arus lalu lintas pun cukup padat, sehingga proses jalur kendaraan tidak berdampak kepada kemacetan.
Belum lagi lanjut AS, pengendara roda dua maupun roda empat, kususnya warga kota Sorong, belum memahami benar dengan begimana menaati aturan lalulintas yang baik.
Kami sebagai warga tetap mendukung dengan adanya Giat membangun kota Sorong dengan bentuk penerapan ilmu dan pendidikan, namun jika pengelolah bangunan tersebut, sudah semestinya berfikir tentang persoalan lalu lintas, sehingga resiko kecelakaan masih bisa di tekan, kata AS.
Belum lagi Aktifitas belajar di mulai, saya pastikan kemacetan dan kecelakaan tidak bisa di hindari, kami meminta agar pengelolah gedung tersebut haruslah menaati semua persyaratan yang sudah di tetapkan oleh Pemerintah.
Ini surat ANDALALIN Belum Ada, bangunan lantai 3 sudah berdiri, di mana ini dinas perhubungan Oh, ia saya lupa lagi hangatnya pilkada pastinya sibuk ya, seharusnya dinas perhubungan turun lapangan dan mengecek segala bangunan yang berlantai 3 di kota Sorong, saya pastikan banyak bangunan yang berlantai seperti ini tidak miliki dokumen ANDALALIN, Tutupnya. Selasa, (24/09/2024), di salah satu kafe kota Sorong, sekitar pukul 17:31 WIT.
( Dedi )