Serpong Utara, mediakota.com – 12 Mei 2025 – Personel Polsek Serpong yang tengah melaksanakan tugas piket menyelesaikan pengamanan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang nekat mengumpulkan tiang listrik di kawasan Paku Alam, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan.
Kejadian tersebut berlangsung pada hari Senin, 12 Mei 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, tepatnya di belakang Pos Security Multiguna. Korban yang diketahui bernama Heru Hardianto Winarko, warga Margajaya, ditemukan oleh sepupunya, Sdr. Nurdin, sudah berada di atas tiang listrik setelah sebelumnya terlihat meninggalkan sepeda di dekat lokasi.
Mengetahui hal tersebut, Saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan menghubungi pihak kepolisian. Anggota piket Polsek Serpong yang dipimpin oleh IPDA Rismawan, SH selaku Pawas langsung menuju lokasi dan melakukan upaya persuasif untuk membujuk korban agar turun. Setelah diberikan pemahaman oleh anggota kepolisian, korban akhirnya bersedia turun tanpa mengalami luka sedikit pun.
Berdasarkan keterangan Saksi, korban diketahui memang mengalami gangguan kejiwaan dan rutin mengonsumsi obat penenang dari dokter. Jika tidak meminum obatnya, korban sering mengalami kejang-kejang dan menunjukkan perilaku yang membahayakan diri, seperti menyiapkan tiang listrik.
Selanjutnya, korban dibawa ke Mapolsek Serpong untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Orang tua korban, Sdr. Joko Santoso, turut hadir dan menerima penyerahan korban secara resmi dari pihak kepolisian.
Kapolsek Serpong menyarankan agar korban segera dibawa ke rumah sakit jiwa untuk mendapatkan pemeriksaan medis dan penanganan lanjutan demi mencegah kejadian serupa di kemudian hari.
Langkah-langkah cepat dan sigap dari anggota Polsek Serpong dalam menangani kejadian ini diapresiasi masyarakat setempat, serta menjadi bukti nyata pelayanan kepolisian yang responsif dan humanis terhadap warga yang membutuhkan bantuan.
( Agustinus )