Polres Metro Bekasi, MEDIAKOTA.COM,-
Komitmen memberantas kejahatan jalanan kembali ditegaskan Polres Metro Bekasi. Sebanyak 25 tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian rumah kosong (rumsong) berhasil diamankan dalam rangkaian operasi yang digelar Satreskrim Polres Metro Bekasi bersama jajaran Polsek.
Pengungkapan tersebut disampaikan langsung Kapolres Metro Bekasi Sumarni dalam konferensi pers di Lobby Polres Metro Bekasi, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Senin (11/5/2026).
“Polres Metro Bekasi berkomitmen menindak tegas setiap bentuk kriminalitas, khususnya curanmor dan pencurian rumah kosong yang meresahkan masyarakat,” tegasnya.
Dalam operasi tersebut, polisi mengungkap 23 lokasi perkara curanmor dan satu kasus pencurian rumah kosong yang tersebar di berbagai wilayah Kabupaten Bekasi, mulai dari Pebayuran, Cikarang Barat, Babelan, Tambun Selatan, Cikarang Utara, Tambelang,
Tarumajaya, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibitung hingga Cikarang Timur.
Dari tangan para pelaku, polisi menyita berbagai barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan, di antaranya 23 unit sepeda motor, empat unit telepon genggam, lima kunci letter T, 16 anak kunci letter T, 14 kunci kontak, magnet, alat pembongkar kendaraan, STNK, BPKB, pakaian, helm, masker, hingga uang tunai sebesar Rp1.343.000.
Salah satu aksi pencurian terjadi di area Masjid Cikarang Barat. Korban diketahui memarkirkan sepeda motornya dalam kondisi terkunci stang. Namun usai menunaikan salat, kendaraan tersebut sudah raib dibawa pelaku.
Dalam kesempatan itu, Polres Metro Bekasi juga menyerahkan sementara enam unit sepeda motor kepada pemiliknya melalui mekanisme pinjam pakai. Meski masih berstatus barang bukti, kendaraan tersebut dapat digunakan masyarakat sambil menunggu proses penyidikan selesai.
Para tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci ganda, tidak meninggalkan surat-surat kendaraan di dalam motor, serta memanfaatkan CCTV dan sistem keamanan lingkungan.
“Kami akan terus hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat. Peran warga sangat penting, baik dalam menjaga lingkungan maupun segera melapor bila mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan darurat kepolisian 110,” pungkasnya. (f/red)












