Sujiwo Tindak Lanjuti Aspirasi Warga Batu Ampar, Tiga Poin Tuntas

KUBU RAYA MEDIAKOTA.COM – Bupati Kubu Raya Sujiwo memimpin rapat koordinasi untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Kecamatan Batu Ampar terkait penyaluran BBM bersubsidi, pelayanan ketenagalistrikan oleh PT PLN (Persero), serta penolakan terhadap aktivitas tambang galian C yang dioperasikan PT ASJ.

Rapat berlangsung di Ruang Pamong Praja I, Kantor Bupati Kubu Raya, Selasa, 27 Oktober 2026. Rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas penyampaian aspirasi masyarakat bersama mahasiswa.

Sujiwo menegaskan, pemerintah daerah berkewajiban mendengarkan dan mengakomodasi suara masyarakat, meskipun jumlah warga yang menyampaikan aspirasi tidak banyak. Dari empat persoalan yang dibahas, tiga di antaranya telah mendapat kejelasan, sedangkan satu persoalan masih dalam proses pembahasan.

Terkait pelayanan listrik, Sujiwo meminta PLN memastikan masyarakat Batu Ampar memperoleh pelayanan yang layak. Menurutnya, warga telah memenuhi kewajiban membayar rekening listrik sehingga berhak mendapatkan pelayanan yang sepadan.

Ia juga menegaskan bahwa persoalan teknis dan strategi penyediaan listrik merupakan tanggung jawab PLN, tanpa mengabaikan kebutuhan dasar masyarakat.

“Kewajiban PLN adalah memberikan pelayanan yang baik. Masyarakat membayar rekening listrik, sehingga pelayanan dasar berupa penerangan harus menjadi perhatian,” tegas Sujiwo.

Ia menyebut pemerintah telah memberikan peringatan kepada PLN agar persoalan pelayanan listrik di Batu Ampar ditangani secara serius. Mengenai aktivitas tambang galian C PT ASJ, Sujiwo meminta keputusan menerima atau menolak kegiatan tersebut dibahas melalui musyawarah desa khusus.

Seluruh unsur masyarakat, mulai dari RT, RW, kepala dusun hingga tokoh masyarakat, diharapkan dilibatkan agar keputusan diambil secara terbuka dan mengutamakan kepentingan warga. Apabila kegiatan tersebut diterima, ia menegaskan keberadaannya harus memberikan manfaat nyata bagi desa dan masyarakat.

Sementara itu, Sujiwo menyatakan pembatalan tarif angkutan yang sebelumnya ditetapkan asosiasi transportasi telah ditandatangani pada hari yang sama. Menurutnya, tarif tersebut perlu dikaji kembali karena tidak tercantum dalam Peraturan Bupati sebagai dasar penetapan tarif.

Pemerintah daerah akan mengevaluasi penyesuaian tarif dengan mempertimbangkan perkembangan biaya operasional, sekaligus mencari solusi agar pembatalan tersebut tidak memicu penghentian layanan angkutan.

Adapun persoalan penyaluran BBM bersubsidi masih dibahas dengan melibatkan pihak terkait, termasuk Pertamina dan BPH Migas yang dihadirkan melalui konferensi video. Rapat juga dihadiri Wakil Bupati Sukiryanto, Wakil Ketua DPRD Kubu Raya Jainal Abidin, Sekretaris Daerah Yusran Anizam, unsur Forkopimda, perangkat daerah, PLN, serta perwakilan masyarakat. Hasil rapat dituangkan dalam berita acara yang ditandatangani dan disaksikan Wakil Bupati Sukiryanto.

Sujiwo berharap seluruh pihak mengawal hasil kesepakatan dan mengedepankan komunikasi untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menegaskan, meskipun sejumlah persoalan bukan sepenuhnya menjadi kewenangan bupati, pemerintah daerah tetap berupaya memfasilitasi penyelesaian demi kepentingan masyarakat Batu Ampar.

(Rendy)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!