Belitung Timur – Tensi ketegangan antara Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, masyarakat Dendang, dan raksasa perkebunan PT Sahabat Mewah dan Makmur (SMM) kini berada di titik didih tertinggi. Setelah tenggat waktu 10 hari yang diberikan resmi terlewati dalam sunyi, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani, langsung mengambil tindakan ekstrem demi membela hak plasma 20 persen milik rakyat Belitung Timur.
Merespons cepat pemberitaan yang mencuat di Mediakota.com terkait bungkamnya pihak korporasi, Hidayat Arsani tidak tinggal diam. Saat dihubungi awak media melalui sambungan telepon WhatsApp, Rabu (28/10/2026) pagi, nada bicara orang nomor satu di Bumi Serumpun Sebalai ini terdengar tegas, tanpa basa-basi, dan sarat akan peringatan keras.
Gubernur Hidayat Arsani secara langsung menyatakan bahwa dirinya memberikan kelonggaran terakhir berupa tambahan waktu 3 hari lagi bagi manajemen puncak PT SMM untuk segera menghadap dan menyelesaikan kewajiban mereka. Namun, kelonggaran ini datang bersama sebuah ancaman yang tidak main-main.
“Kalau batas waktu (3 hari) tersebut masih tidak digubris oleh PT SMM, saya pastikan akan mengambil alih lahan tersebut, apa pun yang terjadi!” tegas Hidayat Arsani melalui telepon WhatsApp dengan nada penuh penekanan.
Pernyataan keras sang Gubernur seolah menjadi jawaban atas kebuntuan yang sempat terjadi di lapangan. Pasalnya, pasca-berakhirnya batas waktu 10 hari pertama, pihak manajemen PT SMM terkesan menghindar. Awak media bahkan sempat mencoba menghubungi Humas PT SMM guna mendapatkan klarifikasi resmi, namun nomor WhatsApp perwakilan humas perusahaan tersebut dalam kondisi tidak aktif.
Sikap menutup diri dari pihak korporasi ini sempat memicu kekecewaan mendalam di tingkat tapak. Joni, salah satu perwakilan masyarakat yang mengawal jalannya tuntutan ini, mengungkapkan rasa frustrasinya atas sikap abai perusahaan tersebut.
“Semua diam membisu seribu bahasa dan tidak ada yang bisa dikonfirmasi,” ujar Joni dengan nada getir.
Namun, keheningan dari pihak perusahaan justru memicu konsolidasi gerakan rakyat yang lebih masif. Warga Desa Nyuruk dan Desa Jangkang menegaskan bahwa mereka tidak akan mundur satu langkah pun. Alih-alih anarkis, mereka memilih melakukan perlawanan administratif yang terstruktur untuk menguji legalitas konsesi lahan perkebunan raksasa tersebut.
“Rencana kami akan bersurat kembali ke DPRD Provinsi bersama dengan Kabupaten Belitung melalui forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia). Sembari menunggu info kelanjutan dari DPRD Kabupaten untuk ke Kementerian ATR/BPN,” pungkas Joni memaparkan langkah taktis warga selanjutnya.
Kini, dengan adanya jaminan dan pasang badan langsung dari Gubernur Hidayat Arsani yang siap mengambil alih lahan perkebunan jika dalam 3 hari ke depan PT SMM tetap membandel, peta konflik agraria di Belitung Timur resmi memasuki babak paling krusial. Publik kini tertuju pada satu muara: Apakah pemilik PT SMM akan luluh dan melunak di bawah gertakan terakhir ini, ataukah tanah belasan ribu hektare di Dendang itu benar-benar akan disita kembali oleh negara demi kesejahteraan rakyat?












