Sekda Amirullah Konkretkan Rencana Aksi Satu Data Kota

PONTIANAK MEDIAKOTA.COM– Sekretaris Daerah Kota Pontianak Amirullah menegaskan bahwa Rencana Aksi Satu Data Indonesia (SDI) tingkat daerah tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif. Dokumen tersebut harus menjadi pedoman kerja yang konkret bagi seluruh perangkat daerah dalam membenahi tata kelola data secara terarah dan berkelanjutan.

“Rencana aksi ini jangan hanya menjadi dokumen perencanaan. Harus menjadi pedoman operasional bagi seluruh perangkat daerah dalam melakukan pembenahan tata kelola data,” ujarnya Ketika membuka Diseminasi Rencana Aksi Satu Data Indonesia Tingkat Daerah Kota Pontianak di Bapperida Pontianak, Rabu (21/10/2026).

Ia menjelaskan, rencana aksi perlu memuat kegiatan yang jelas, target yang terukur, pembagian tanggung jawab yang tegas, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi. Dengan demikian, setiap perangkat daerah dapat mengetahui apa yang harus dilakukan dan bagaimana capaian pelaksanaannya diukur.

“Kalau ini rencana aksi, maka harus konkret. Siapa mengerjakan apa, targetnya apa, kapan selesai, dan bagaimana dievaluasi,” katanya.

Amirullah menambahkan, penyusunan dokumen tersebut mengacu pada kebijakan Satu Data Indonesia dan perlu mencakup penguatan sumber daya manusia, penyusunan SOP atau petunjuk teknis, pengumpulan data, pemeriksaan dan validasi data, hingga penyebarluasan dan penyediaan akses data bagi pengguna. Struktur dokumen perlu tetap selaras dengan dokumen perencanaan daerah, arahan kepala daerah, prioritas tematik, serta kemampuan keuangan daerah.

“Dokumen perencanaan jangan terlalu mudah berubah. Harus cukup rigid agar menjadi pegangan, tetapi tetap memberi ruang penyesuaian kalau memang ada kebutuhan yang benar-benar relevan,” jelasnya.

Sekda juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa dan indikator yang lebih membumi. Menurutnya, istilah-istilah seperti “optimalisasi” atau “penguatan” harus diterjemahkan ke dalam bentuk kegiatan yang jelas dan dapat diukur.

“Kadang-kadang bahasanya terlalu tinggi, tetapi susah dikonkretkan. Yang dibutuhkan itu contoh yang jelas: apa yang belum, apa yang harus diperbaiki, dan apa hasil akhirnya,” ujarnya.

Ia meminta seluruh OPD tidak melihat Satu Data sebagai urusan Kominfo atau Bapperida semata. Setiap perangkat daerah memiliki data tematik sesuai tugas dan fungsinya masing-masing dan wajib memastikan kualitas data tersebut.

“OPD mendukung apa? Ya data tematik yang dia punya. Lihat tugas pokok masing-masing, kemudian kita hubungkan dengan kebutuhan Satu Data,” katanya.

Amirullah mencontohkan, data ekonomi makro seperti pertumbuhan ekonomi, indeks pembangunan manusia, pengangguran, kemiskinan, ketimpangan dan inflasi harus dikelola secara konsisten dan terintegrasi karena menjadi dasar penting dalam perencanaan pembangunan.

Menurutnya, forum Satu Data harus menjadi ruang untuk menyepakati renaksi bersama, bukan sekadar tempat berbagi informasi. Setelah disepakati, dokumen tersebut kemudian menjadi dasar pelaksanaan bagi seluruh perangkat daerah.

“Kalau sudah disusun, tinggal kita sepakati dalam forum. Setelah itu harus dijalankan, bukan hanya disimpan sebagai dokumen,” tegasnya.

Ia berharap penerapan Satu Data dapat memperkuat kualitas perencanaan dan pengambilan kebijakan di Kota Pontianak sehingga keputusan pembangunan benar-benar berbasis pada data yang valid, mutakhir dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Kalau datanya baik, perencanaannya juga akan lebih tepat. Ujungnya adalah kebijakan yang lebih akurat dan manfaat pembangunan yang lebih terasa bagi masyarakat,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!