Pemkot Kerja Sama Dengan TP PKK Pontianak Bangun 117 RTLH dan 135 WC Tidak Layak

PONTIANAK MEDIAKOTA.COM – Pemerintah Kota Pontianak terus mendorong peningkatan kualitas hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui bantuan stimulan perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) dan water closet (WC) tidak layak. Pada tahun anggaran 2026, sebanyak 117 unit RTLH dan 135 unit WC menjadi sasaran program tersebut. Program tersebut merupakan kerja sama Pemkot dengan TP PKK Pontianak dan sejumlah stakeholder terkait.

Ketua TP PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie mengatakan pihaknya bekerja sama dengan Pemkot dalam memastikan bantuan berdampak panjang bagi para penerimanya. Sebab rumah bukan sekadar bangunan, melainkan tempat tumbuh keluarga, termasuk anak-anak.

“PKK hadir supaya bisa memberikan edukasi dan sosialisasi. Rumah yang bersih dan nyaman akan mendukung kualitas hidup, tumbuh kembang anak, serta kesehatan keluarga,” tuturnya saat kegiatan Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Lingkungan Sehat dan Rumah Layak Huni di Aula Kantor Terpadu Jalan Sutoyo, Rabu (21/10/2026).

Karena itu, pihaknya mengingatkan penerima manfaat agar merawat rumah yang telah diperbaiki serta menjaga kebersihan lingkungan secara berkelanjutan. Masyarakat juga diajak membiasakan perilaku hidup bersih dan sehat, tidak membuang sampah sembarangan, menjaga saluran drainase agar tidak tersumbat dan kembali menghidupkan semangat gotong royong di lingkungan tempat tinggal.

“Kesadaran menjaga rumah dan lingkungan harus menjadi kebiasaan dan tanggung jawab bersama,” katanya.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kota Pontianak Elsa Risfadona mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkot Pontianak memenuhi kebutuhan dasar masyarakat berupa hunian yang layak, sehat dan aman.

“Rumah menjadi salah satu pondasi penting untuk membangun kualitas hidup masyarakat yang lebih baik,” ujarnya.

Menurut Risfadona, program perbaikan RTLH juga menjadi salah satu instrumen dalam penanganan kemiskinan. Namun keberhasilan program tidak cukup diukur dari selesainya pembangunan fisik rumah. Yang juga penting adalah bagaimana rumah yang sudah diperbaiki dapat dijaga dan dirawat sehingga tetap layak huni, serta didukung lingkungan yang bersih, sehat dan tertata.

Bantuan RTLH diberikan sebesar Rp30 juta untuk setiap kepala keluarga, sedangkan bantuan perbaikan WC tidak layak sebesar Rp10 juta per kepala keluarga. Bantuan tersebut bersifat stimulan sehingga masih membutuhkan dukungan swadaya dari masyarakat. Untuk pelaksanaan bantuan stimulan RTLH tahap kedua, sebanyak 55 orang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima.

“Untuk tahap kedua yang akan dilaksanakan, sasaran bantuan telah ditetapkan kepada 55 penerima,” jelasnya.

Penerima bantuan tersebar di wilayah Kota Pontianak. Penanganan RTLH tidak hanya diarahkan pada kekuatan konstruksi bangunan, tetapi juga memastikan rumah memenuhi aspek kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Menurutnya, kualitas permukiman juga sangat bergantung pada perilaku penghuninya. Pembangunan fisik tidak akan memberikan manfaat maksimal apabila tidak diikuti kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

“Lingkungan yang sehat tidak bisa diwujudkan hanya dengan pembangunan fisik. Harus ada kepedulian dan partisipasi aktif masyarakat,” tutupnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!