Aksi Demo di Depan Kemendagri, Mahasiswa Tolikara Desak Pemda Segera Realisasikan Dana Pendidikan dan Pemondokan

JAKARTA, MEDIAKOTA.COM,-
Mahasiswa Tolikara yang tergabung dalam BPA Pusat Mahasiswa Tolikara mendesak Pemerintah Kabupaten Tolikara segera merealisasikan hak-hak mahasiswa, khususnya bantuan pemondokan dan bantuan pendidikan.

Desakan tersebut disampaikan dalam aksi mahasiswa di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), siang ini (8/9).

Ketua BPA Pusat Mahasiswa Tolikara sekaligus penanggung jawab aksi, Lasi Wenda, mengatakan aksi dilakukan untuk menyuarakan aspirasi mahasiswa Tolikara yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia.

“Kami datang untuk aksi terkait hak-hak mahasiswa Tolikara se-Indonesia,” ujar Lasi.

Menurut Lasi, dalam aksi tersebut mahasiswa membawa sejumlah tuntutan. Aspirasi mereka kemudian mendapat respons dari perwakilan Pemerintah Kabupaten Tolikara melalui Dinas Pendidikan yang hadir menemui mahasiswa.

Ia menyebut respons awal dari pemerintah daerah cukup baik. Namun, mahasiswa memberikan waktu selama satu minggu untuk melihat tindak lanjut dan realisasi atas tuntutan yang telah disampaikan.

Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah bantuan pemondokan serta bantuan pendidikan mahasiswa.

Lasi menjelaskan, bantuan pendidikan yang dituntut mahasiswa mencakup tiga kategori, yakni bantuan langka, bantuan studi akhir, dan bantuan umum.

“Kalau dalam satu minggu belum ada respons atau belum ada realisasi terkait dana bantuan pemondokan dan dana bantuan pendidikan, kami akan datang kembali ke depan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia,” tegasnya.

Soroti Sistem SIMARA.

Selain persoalan dana bantuan, mahasiswa Tolikara juga mempersoalkan penggunaan aplikasi SIMARA yang selama ini digunakan dalam proses pengumpulan data mahasiswa.

Lasi menilai keberadaan sistem tersebut justru merugikan mahasiswa Tolikara. Karena itu, salah satu tuntutan mereka adalah meminta pemerintah menghapus aplikasi tersebut.

“Yang pertama itu untuk menghilangkan aplikasi tersebut. Kami biasanya mengumpulkan data melalui aplikasi SIMARA. Ini salah satu bentuk sistem dari pemerintah, tetapi menurut kami merugikan mahasiswa Tolikara, bukan hanya saya, tetapi seluruh mahasiswa se-Indonesia,” katanya.

Mahasiswa, lanjut Lasi, akan terus mengawal tuntutan yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah. Mereka berharap komunikasi yang telah dibangun tidak berhenti pada pertemuan, tetapi berlanjut pada langkah konkret berupa realisasi hak mahasiswa.

Persoalan Pemondokan Mendesak
Lasi menuturkan, persoalan bantuan pemondokan menjadi semakin mendesak karena masa pembayaran tempat tinggal mahasiswa telah berakhir.
Kondisi tersebut membuat mahasiswa harus meminta tambahan waktu kepada pemilik kontrakan.

“Kontrakannya masa pembayarannya tahun kemarin sudah habis. Jadi kami meminta memperpanjang waktu kepada pemilik kontrakan,” ungkapnya.

Bagi mahasiswa, bantuan tersebut bukan sekadar persoalan administratif. Dana pemondokan dan bantuan pendidikan berkaitan langsung dengan keberlangsungan mereka dalam menjalani pendidikan di luar daerah.

Lasi berharap Pemerintah Kabupaten Tolikara memberikan kepastian dan segera merealisasikan tuntutan mahasiswa.

“Kami memberikan kesempatan kepada pemerintah daerah dalam satu minggu ini. Kalau belum ada realisasi, kami akan kembali,” tegasnya.
(f/red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

error: Content is protected !!