Gantung, Belitung Timur – Deru mesin truk bermuatan kaolin yang saban hari melintasi aspal Desa Batu Penyu, Kecamatan Gantung, akhirnya terbungkam. Sejak Senin (24/8/2026), jalanan yang biasanya pekat oleh debu putih mendadak lengang setelah ratusan warga yang habis kesabaran memilih turun ke jalan, memblokade total jalur aktivitas angkutan milik PT HPI.
Aksi spontan ini menjadi puncak dari gunung es keresahan warga yang selama bertahun-tahun menelan dampak negatif polusi dan kerusakan infrastruktur desa. Bermula dari keluhan harian kelola debu yang mengotori teras rumah hingga ancaman keselamatan akibat jalan berlubang, polemik ini terus memanas tanpa ada ujung penyelesaian. Merasa aspirasinya tersumbat, warga Batu Penyu akhirnya sepakat melakukan aksi mogok dan mendesak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk melayangkan “surat tantangan” dialog langsung kepada manajemen perusahaan.
Melihat tensi yang kian meninggi dan roda aktivitas ekonomi perusahaan yang lumpuh total, aparat penegak hukum bergerak cepat. Menghindari potensi konflik fisik, Kapolsek Gantung, Iptu M. Harits Arlianto, S.Tr.K berinisiatif mengambil peran sebagai jembatan pembuka sumbat komunikasi yang selama ini buntu.
Pada Selasa (25/8/2026), ruang sejuk Khairan 21 Cafe menjadi saksi sejarah bertemunya dua pihak yang bersitegang. Di bawah pengawalan dan fasilitasi Polsek Gantung, perwakilan warga, BPD, dan Pemerintah Desa Batu Penyu duduk satu meja dengan Humas PT HPI, Santo Anjawi. Dialog yang semula diprediksi akan berlangsung tegang, justru mengalir dalam suasana yang sangat aman, tertib, dan kondusif.
Di hadapan pihak perusahaan, warga meluapkan tiga tuntutan utama yang menjadi harga mati:
– Penyediaan jalur alternatif baru agar truk perusahaan tidak lagi masuk ke wilayah pemukiman warga.
– Tanggung jawab penuh atas perbaikan dan perawatan berkala ruas jalan desa yang rusak berat.
– Penyiraman air secara rutin guna meminimalisir polusi debu kaolin yang mengancam kesehatan pernapasan anak-anak desa.
Menanggapi desakan tersebut, pihak PT HPI tidak bisa mengelak lagi. Santo Anjawi selaku Humas perusahaan langsung menyatakan kesanggupannya untuk dua poin krusial yang bisa dieksekusi cepat. Pihak perusahaan berkomitmen segera menerjunkan satu unit mobil penyiram jalan dan langsung memulai proyek tambal sulam pada titik-titik aspal yang rusak.
Sementara untuk tuntutan penghentian aktivitas total dan pengalihan jalur, PT HPI memutuskan menghentikan operasi truk untuk sementara waktu sembari menunggu keputusan final dari manajemen pusat.
“Saya tidak bisa memutuskan (penghentian total) sendiri. Namun, seluruh tuntutan dan jeritan hati warga ini dipastikan masuk ke meja manajemen hari ini juga untuk dipertimbangkan,” ujar Santo.
Langkah cepat Kapolsek Gantung, Iptu M. Harits Arlianto, S.Tr.K dalam memitigasi konflik ini mendapat apresiasi besar. Dialog konstruktif ini berhasil mengubah amarah di jalanan menjadi mufakat di meja perundingan. Kini, masyarakat Batu Penyu tinggal menunggu bukti nyata di lapanga, apakah komitmen ini akan menjadi solusi jangka panjang, atau sekadar janji penenang di atas kertas penutup debu jalanan?.












