ME LAWI MEDIAKOTA.Com,-Pemerintah Kabupaten Melawi melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan di Convention Hall Kantor Bupati Melawi, Senin (24/08/2026).
Penandatanganan NPHD tersebut dihadiri Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, para pimpinan dan pengurus partai politik penerima bantuan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi, kepala perangkat daerah, Tim Verifikasi Bantuan Keuangan Partai Politik, serta tamu undangan lainnya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi, Drs. H.M. Yamin dalam laporannya menyampaikan bahwa NPHD yang ditandatangani telah melalui proses verifikasi oleh Tim Verifikasi berdasarkan Keputusan Bupati Melawi Nomor 200.1.5.4/110 Tahun 2026 tentang Pembentukan Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan kepada Partai Politik dan Besaran Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Tahun Anggaran 2026.
Lebih lanjut disampaikan, berdasarkan Keputusan Bupati Melawi Nomor 200.1.5.4/109 Tahun 2026 tentang Pemberian Bantuan Keuangan kepada Partai Politik Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Melawi, besaran bantuan keuangan dihitung berdasarkan perolehan suara sah dengan nilai Rp7.500 untuk setiap suara sah.
Pada Tahun Anggaran 2026, terdapat delapan partai politik penerima bantuan dengan total perolehan sebanyak 138.510 suara sah. Adapun total bantuan keuangan yang disalurkan Pemerintah Kabupaten Melawi mencapai Rp1.038.825.000.
Delapan partai politik penerima bantuan tersebut yakni Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golongan Karya, Partai Nasional Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Keadilan Sejahtera, dan Partai Kebangkitan Bangsa.
Sementara itu, Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa mengatakan pemberian bantuan keuangan kepada partai politik merupakan wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Melawi dalam meningkatkan peran dan fungsi partai politik, sekaligus memperkuat kelembagaan dalam kerangka sistem politik demokrasi dan sistem kepartaian yang efektif di Kabupaten Melawi.
Menurut Bupati, bantuan tersebut diberikan secara proporsional berdasarkan perolehan kursi di DPRD Kabupaten Melawi dan suara sah hasil Pemilihan Umum Tahun 2024, dengan tetap memperhatikan kemampuan keuangan daerah serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
Bupati berpesan kepada seluruh pimpinan partai politik penerima bantuan agar dana yang diterima dapat dikelola secara transparan, akuntabel dan tertib administrasi serta benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan peruntukannya.
“Bantuan keuangan ini agar digunakan sesuai peruntukannya, yaitu untuk kegiatan pendidikan politik bagi anggota dan masyarakat serta operasional sekretariat partai politik,” pesannya.
Bupati juga mengingatkan agar laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan disampaikan tepat waktu kepada Bupati Melawi melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Melawi serta siap untuk diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pada kesempatan tersebut, Bupati turut memberikan apresiasi kepada Tim Verifikasi Kelengkapan Administrasi Pengajuan Bantuan Keuangan Partai Politik yang telah bekerja secara cermat dan akuntabel.
Tim tersebut melibatkan sejumlah unsur, di antaranya Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bagian Hukum Sekretariat Daerah, serta Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Melawi.
Bupati berharap penandatanganan NPHD tersebut semakin memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Melawi dengan partai politik dalam membangun kehidupan demokrasi yang sehat dan berkualitas.
“Saya berharap penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ini dapat memperkuat sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Melawi dengan partai politik, demi terwujudnya demokrasi yang sehat, tata kelola keuangan yang akuntabel, dan pembangunan Kabupaten Melawi yang lebih maju,” ujarnya.
Bupati mengajak seluruh partai politik untuk menjadikan momentum penandatanganan NPHD sebagai bentuk komitmen bersama dalam memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat, serta berkontribusi terhadap pembangunan daerah.
“Mari kita jadikan momentum penandatanganan NPHD ini sebagai wujud komitmen bersama untuk memperkuat demokrasi, meningkatkan kualitas pendidikan politik masyarakat dan membangun Kabupaten Melawi yang semakin maju,” pungkasnya.
M.Fadli












